Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Kartu Kredit Berlaku untuk Syariah  

image-gnews
Bank Syariah Mandiri. TEMPO/Prima Mulia
Bank Syariah Mandiri. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ida Nuryanti mengatakan, kartu pembiayaan syariah tetap harus mengikuti ketentuan tentang kartu kredit. Ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Ida menambahkan, dengan demikian, bank syariah juga harus memastikan pemegang kartunya memiliki pendapatan minimal, plafon, dan jumlah kartu yang sesuai ketentuan BI soal kartu kredit. "Berlaku untuk semua. Namun ketentuan APMK tidak langsung berlaku untuk hal-hal yang masih perlu penyesuaian," katanya di Jakarta, Kamis malam.

Pada Juli 2012, BI menerbitkan Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Salah satu ketentuan dalam SE tersebut berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian.

BI membuat sejumlah pembatasan teknis. Pemegang kartu kredit harus berpendapatan minimal Rp 3 juta setiap bulan. Selain itu, BI juga mengatur jumlah kartu dan plafon yang diizinkan bagi nasabah berpendapatan Rp 3-10 juta per bulan. Nasabah di kelompok ini maksimal hanya boleh memiliki kartu dari dua penerbit. Jumlah maksimal plafon untuk seluruh kartu kredit yang dimiliki nasabah yakni tiga kali pendapatan nasabah tersebut per bulan.

Ida memahami aturan ini agak berat bagi pelaku industri. Tapi, tujuannya baik, yakni penyehatan bisnis. Menurut dia, sejak aturan ini dirilis BI, kinerja bisnis terpantau baik. "Per volume masih tumbuh. Sebelum BI membatasi, tumbuh 15-20 persen, sekarang 10-13 persen. Industri ini prospektif," kata dia.

Ida menambahkan, pertumbuhan memang sedikit melambat, tapi kualitasnya membaik. Ia mencatat, rasio kredit bermasalah di bisnis ini turun dari 4,1 persen menjadi 3,9 persen.

BI tak melihat ada dampak yang lebih besar pada bisnis kartu pembiayaan syariah. "Tidak ada laporan syariah lebih susah," katanya. Dampak dari aturan ini justru lebih besar dirasakan para pemain lama, yakni bank-bank umum konvensional, seperti BCA, Bank Mandiri, dan Citibank.

Perbankan syariah, kata Ida, tak perlu khawatir dengan kompetisi yang terjadi setelah aturan ini berjalan efektif. Aturan ini justru membuat seluruh penerbit memiliki aturan main yang sama. "Bersainglah di layanan. Mainlah di layanan dan bunga. Produk dipercantik, layanan diperbaiki."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia yakin, kartu pembiayaan syariah juga akan tetap tumbuh. “Kartu tersebut memiliki segmen garapan yang berbeda. Merchant-merchant-nya tidak menjual minuman keras, misalnya. Tapi, layanan yang lain bisa, beli tiket bisa, retail bisa, sudah banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano mengungkapkan harapannya agar BI memberikan kelonggaran bagi kartu pembiayaan miliknya, BNI Syariah Hasanah Card. Pihaknya tengah dalam upaya membicarakan hal tersebut dengan BI. "Kami ada beberapa opsi," ucapnya.

Salah satunya yakni dikecualikan dari aturan. Atau jika tidak, diberikan waktu yang lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan aturan terbaru BI. "Opsi delay. Economic scale dulu tercapai, baru diterapkan," ucapnya.

Dinno mencatat jumlah BNI Hasanah Card yang beredar telah mencapai 135 ribu kartu dengan outstanding Rp 287 miliar atau naik 105 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun pendapatan dari bisnis ini sendiri tercatat mencapai Rp 27 miliar per Septemeber 2012.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan penerbitan 190 ribu kartu hingga akhir tahun ini. Jika tak ada kelonggaran dari BI, Dinno memperhitungkan jumlah kartunya akan berkurang ribuan. "Kami bisa ke-hit, mungkin berkurang 30 ribuan," ujarnya.

Meski begitu, ia belum bisa memerinci berapa banyak kartu yang berpotensi ditutup lantaran pemegang kartunya memiliki pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan. "Kami belum sampai sedetail itu, tapi (pemegang kartu baru) mulai September 2012 sudah comply," katanya.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

6 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

14 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

16 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

19 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

19 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

21 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

21 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

22 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.