TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun lembaga pemasyarakatan (LP) di kawasan Tangerang. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja, pembangunan LP ini sudah direncanakan sejak kepemimpinan Gubernur Sutiyoso.
"Program lama yang sempat tertunda," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini, Sabtu, 27 Oktober 2012. Ia menjelaskan tanah seluas 100 hektare yang masuk kawasan Kota Tangerang semula akan dibangun tempat pembuangan sampah akhir.
Namun, karena rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tangerang berubah, Pemprov berencana membuat LP khusus untuk wilayah Jabodetabek. Ahok menambahkan, LP yang dibangun nantinya tak sekadar untuk membina para tahanan, tapi juga bisa memiliki nilai ekonomis.
"Misal sampahnya dikelola lagi, jadi memiliki nilai ekonomis," kata Ahok. Sedangkan untuk pendanaan, Ahok berkata, nantinya memakai APBN dan APBD. Sementara untuk kapasitas, Ahok memperkirakan LP bisa dihuni oleh 13 ribu narapidana.
Kendati rencana tersebut merupakan warisan dari Sutiyoso, Ahok akan mengkajinya lebih lanjut lagi dengan Joko Widodo. Hal ini tidak lepas dari prioritas program kerja yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. "Prioritas kami kan di pendidikan, permukiman, dan kesehatan," ucap Ahok.
Ternyata tidak hanya pembangunan LP yang bakal direalisasikan oleh Pemprov Jakarta. Joko Widodo berniat untuk membangun masjid raya. Menurut Ahok, selama ini Jakarta belum memiliki masjid raya. "Masjid raya yang ada dibangun oleh swasta," katanya, usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia di Mangga Besar Square, Jakarta Pusat.
Ahok berharap pembangunan masjid raya bisa langsung direalisasikan tahun depan. Sedangkan untuk lokasi, ia masih mencari tempat yang cocok. Pemprov berharap kehadiran masjid raya nantinya bisa memiliki nilai tambah bagi warga yang tinggal. "Fungsinya seperti Islamic Center di Kramat Tunggak," ujar mantan anggota DPR RI ini.
ADITYA BUDIMAN