TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tahun ini merampungkan pembangunan 900 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dengan tambahan ini, total jumlah rumah susun di Jakarta akan mencapai lebih dari 12 ribu unit yang tersebar di lima wilayah.
"900 unit itu dibangun di tiga wilayah," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Novizal, kepada Tempo, Selasa 23 Oktober 2012. Ketiga wilayah itu terdiri dari Rumah Susun Waduk Pluit sebanyak 400 unit, Rumah Susun Pulogebang 400 unit, dan Rumah Susun Cipinang Besar Selatan 100 unit.
Setiap blok memiliki 100 unit rumah susun. Berarti, pemerintah daerah sedang membangun 9 blok di dua wilayah, yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Novizal memperkirakan, pembangunan satu blok menelan biaya sebesar Rp 18 miliar. Sehingga, total pembangunan 9 blok dapat mencapai Rp 162 miliar."Sekarang sudah mau selesai. Prasarananya sedang diproses," kata Novizal.
Pembangunan rusun ini ironis karena sedikitnya 3.741 unit atau 33,3 persen rusun belum terhuni. Penyebabnya banyak, antara lain masih banyak warga yang diprioritaskan menyewa rumah susun tidak mau masuk.
Ada pula yang terhambat oleh aturan Pemda DKI sendiri. Untuk masuk rumah susun, setidaknya masyarakat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Selain itu, mereka harus dipastikan tidak memiliki rumah dan penghasilannya mesti di bawah Rp 2,5 juta sebulan.
Biaya sewa yang diterapkan untuk setiap unit rumah susun juga menjadi masalah tersendiri. Dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 mengenai Besaran Tarif, biaya sewa rumah susun beragam. Ada yang paling murah di Tambora, Jakarta Barat, sebesar Rp 45 ribu per bulan. Ada pula biaya sewa rumah susun yang mencapai Rp 500 ribu per bulan, yakni di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Selain tiga masalah itu, ujar Novizal, sekitar 2 ribu unit rumah susun milik Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum belum juga ditempati. Alasannya karena sampai sekarang belum ada serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Pembangunan rumah susun itu kan dari anggaran pemerintah pusat. Jadi masih ada proses yang harus diikuti," katanya.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler:
Dirut RNI siap Ungkap Anggota DPR Peminta Upeti
Dua Hakim Agung Berseteru, Ada Pengusaha Terlibat?
Separuh Rombongan Haji Menteri Agama Pakai APBN
Polisi Datangi Rumah Pria Bersenjata Dekat SBY
Jokowi Akhirnya Pakai Mobil Dinas Land Cruiser