Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut RNI Siap Beberkan Pemeras di DPR

image-gnews
Suasana sidang paripurna terkait laporan kinerja 2011-2012 dan ulang tahun ke-67 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Suasana sidang paripurna terkait laporan kinerja 2011-2012 dan ulang tahun ke-67 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro, menyatakan kesiapannya untuk membeberkan nama-nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta upeti.

"Saya tidak mau menyebutkan nama-namanya, tapi kalau saya dipanggil DPR untuk pertanggungjawabkan omongan itu, saya siap (membeberkan),” ujarnya kepada Tempo, kemarin. “Agar tidak menimbulkan fitnah.”

Sebelumnya, Ismed mengungkapkan, dirinya pernah dimintai upeti oleh anggota Dewan ketika baru menjabat. Permintaan itu tidak langsung disampaikan kepada dirinya, melainkan melalui sekretaris perusahaan dalam rapat dengar pendapat. "Katanya semacam urunan (patungan) dan sudah turun-temurun,” kata Ismed. "Tapi saya tolak karena harus bersih."

Menurut dia, masalah setoran upeti kepada anggota Dewan adalah persoalan yang sudah umum diketahui, namun ditutupi. “Buktinya, banyak kan anggota Dewan yang diadili.”

Ismed menyesalkan pernyataan Ketua Komisi BUMN DPR, Benny K. Harman, yang menyerang dirinya di media. “Menyerang balik dengan menyatakan saya pemeras itu tidak benar dan arogan,” ujarnya. Tindakan itu tidak seharusnya dilakukan anggota Dewan.

Benny, politikus PDI Perjuangan, sebelumnya mengatakan Ismed sebagai pemeras. "Saya tahu siapa itu Ismed, dia yang justru tukang peras.”

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Dipo mengatakan, Dahlan berterima kasih dengan adanya Surat Edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktek Kongkalikong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia dan jajarannya bertekad menolak bila ada oknum DPR yang minta jatah dalam pencairan PMN,” kata Dipo.

Pernyataan Dahlan soal pemerasan yang dilakukan anggota Dewan membuat Ketua DPR Marzuki Alie berang. "Kalau menyebut oknum tidak apa-apa, tetapi ini kan disebutnya anggota. Harus hati-hati kalimatnya," ujarnya.

Dia meminta Dahlan membuktikan pernyataannya tersebut. "Kalau ada anggota DPR yang minta, laporkan, dong. Jangan seperti itu, akhirnya hubungan menjadi tidak baik.”

ALI NY | ANANDA PUTRI | SATWIKA

Berita Terpopuler:
Upeti DPR ke BUMN Akan Dibuka di Senayan 
Keponakan Miranda Goeltom Gedor Penjara KPK  

Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK 

Dua Hakim Agung Berseteru, Ada Pengusaha Terlibat? 
Berapa Jokowi Kurban? Riya, Tak Perlu Disebut


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.


Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.


Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.


Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.


Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

7 Februari 2017

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Yudi membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung.


Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

29 Desember 2016

Febri Diansyah. TEMPO/Dwi Narwoko
Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

Penyidik KPK akan mengembangkan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara Sanusi.


Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

13 Desember 2016

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

Setya Novanto mengaku telah mengklarifikasi sejumlah isu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.


Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

16 November 2016

I Putu Sudiartana, mantan anggota Komisi III DPR fraksi partai Demokrat, menjalani sidang sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Apriasih
Politikus di DPR Ini Didakwa Terima Suap

Akibat perbuatannya, Putu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.