TEMPO.CO, Bogor - Tim Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI menggeladah warung internet milik terduga teroris jaringan Solo, Emirat Berlianta Nusantara alias Bebey bin Bordon, Ahad, 28 Oktober 2012. Polisi juga mencari barang bukti tambahan di rumah Zainudin bin Ade Darma, terduga teroris lainnya.
Bebey dan Zainudin ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika asyik mengobrol di Warnet Afdhal di Jalan Raya Barengkok, Kampung Neglasari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 27 Oktober 2012. Dari warnet ini, polisi mengamankan barang bukti yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam milik petugas Puslabfor.
Pantauan Tempo, olah tempat kejadian perkara dilakukan empat personil Puslabfor didampingi Kepala Kepolisian Sektor Leuwiliang Komisaris Djoem Gumangin. Di dalam warnet yang dindingnya dibalut cat warna oranye itu, petugas mengecek perangkat komputer dan sejumlah barang lainnya.
Olah TKP berlangsung sekitar 30 menit. Dari dalam warnet, petugas yang membawa dua kotak peralatan itu, memasukan barang bukti temuannya ke dalam tas ransel warna hitam dan langsung diamankan ke mobil APV polisi. Namun, polisi belum mau menyebutkan hasil temuannya itu. "Belum, kami masih harus ke TKP satu lagi (rumah Zainudin)," ungkap seorang petugas Puslabfor.
Usai menggeladah warnet, tim Puslabfor meneruskan perjalanan menuju kediaman Zainudin di Kampung Dahu, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang atau sekitar 3 kilometer dari Neglasari.
Penggeladahan di kediaman Zainudin, yang berada di sebuah dusun kecil ini, menarik perhatian warga kampung. Puluhan penduduk menonton pencarian barang di rumah mungil dan sederhana milik keluarga Zainudin.
"Hasil temuannya apa saja atau apa yang dibawa silahkan tanya ke pimpunan dari Puslabfor," kata Kepala Polsek Leuwiliang Komisaris Gumangin.
ARIHTA U SURBAKTI