TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Airlangga Hartanto, membantah adanya uang pelicin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN. "Tidak benar itu," kata Airlangga saat dihubungi, Ahad, 28 Oktober 2012.
Menurut dia, selama ini RDP antara komisinya dan Kementerian BUMN berjalan normal. "Kami menjalankan tugas pengawasan, semuanya normal sesuai aturan. Jadi tidak pernah ada uang pelicin itu, silahkan cari sendiri," ujar dia.
Terkait tersendatnya pencairan Subsidary Loan Agreement (SLA) karena Dewan belum mendapatkan 'jatah', menurut Airlangga hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan komisinya. Pembahasan SLA, kata dia, terlebih dahulu dilakukan pemerintah dan dibahas di Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran karena merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Masuk ke komisi teknis ketika dilakukan pertanggungjawaban, itu juga merupakan akumulasi. Jadi tidak benar itu," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro mengaku pernah dimintai upeti oleh anggota DPR. Permintaan itu disampaikan lewat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT RNI. "Katanya, itu sudah turun-temurun," kata Ismed.
Perseteruan antara Ismed dan DPR ini adalah lanjutan dari konflik antara bos BUMN Dahlan Iskan dan parlemen. Dahlan disoroti karena berterima kasih kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengirim edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012. Surat itu berjudul "Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
Dahlan: Saya Ikhlas Masuk Penjara
Dahlan Iskan Bicara Soal Inefisiensi PLN
Dipo: Dahlan Tak Perlu Ungkap DPR Minta Jatah
Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan
EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA