TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan gelar perkara atau ekspose kasus proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan ekspose untuk kasus Hambalang sudah pada tahap penyidikan serta penyelidikan.
"Bisa saja akan ada peningkatan (dari penyelidikan ke penyidikan) serta pengembangan (penyidikan)," ujar Johan di kantornya, Senin, 29 Oktober 2012.
Namun, Johan belum tahu persis waktu digelarnya ekspose pada pekan ini. Ia melanjutkan, ekspose ini pertama kali digelar setelah kasus Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Biasanya ekspose ada tiga kali dari pengumpulan data ke penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, serta ke penuntutan," ujar dia.
Deddy, yang kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran. Tindakannya diduga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,08 triliun tersebut.
Dari kasus ini, KPK kemudian menyelidiki sejumlah tahap pembangunan proyek Hambalang. Salah satunya adalah pengadaan tanah proyek yang diduga sarat mafia.
Menurut Johan, dalam ekspose, penyelidik maupun penyidik akan menguji data maupun informasi yang telah dikumpulkan. Tujuannya untuk menentukan kemungkinan adanya penetapan tersangka baru atau tidak.
Namun, Johan menolak membeberkan identitas orang-orang yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Ia juga menolak menanggapi kabar bahwa salah satunya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. "Semua informasi akan diuji validitasnya," ujarnya.
Rasuah pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, buka suara. Nazaruddin menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Menteri Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung dan Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun, Menteri Andi dan Anas membantah tudingan Nazaruddin tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Proyek Hambalang, Andi Diminta Tanggung Jawab
Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang
Fraksi Demokrat Tak Komentari Sidang Angie