Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf DPR Akui Bos Banggar Tentukan Jatah  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Olly Dondokambey (kiri), Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Olly Dondokambey (kiri), Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung (kanan). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar), Nurul Faiziah, membenarkan bahwa jatah usulan proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) berasal dari pimpinan Banggar. Staf Nurul bernama Nando yang diminta oleh alat kelengkapan DPR itu untuk mencatatnya.

"Staf saya hanya mengetik," kata Nurul saat bersaksi dalam sidang Fahd El Fouz Arafiq, terdakwa suap DPID, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.

Dalam sidang kasus suap DPID, nama-nama daerah dalam dokumen jatah DPID diberi tanda warna, seperti merah, biru, atau kuning, atau diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4. Kode ini disebut-sebut sebagai sandi untuk bos-bos Banggar, sedangkan K adalah sandi untuk pimpinan DPR.

Dalam dokumen tertulis, K1 mendapat jatah proyek PPID senilai Rp 300 miliar, sedangkan K2, K3, K4, dan K5 mendapat proyek masing-masing Rp 250 miliar. Kepala Subbagian Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, saat bersaksi dalam sidang Wa Ode Nurhayati, terpidana dalam kasus itu, mengatakan, pembagian alokasi DPID dilakukan pemimpin Badan Angggaran tanpa melalui rapat.

Pemimpin Banggar yang dimaksud adalah Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Nando menjelaskan, kode P1 dalam dokumen alokasi anggaran merujuk pada Mekeng, P2 Mirwan, P3 Olly, dan P4 Tamsil, K pada koordinator kelompok fraksi, PIM adalah pimpinan, dan A merupakan anggota. Namun, Melchias, Mirwan, Tamsil, dan Olly, membantah tudingan ini.

Adapun kode 1-9 digunakan untuk menyederhanakan sembilan fraksi, yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Nurul menyatakan tidak mengetahui arti kode maupun warna yang ditulis Nando tersebut. Berbeda dengan Nando, ia mengatakan usulan jatah alokasi dana DPID tertuang dalam lampiran hasil rapat Badan Anggaran. "Rapat usulan DPID itu digelar oleh pimpinan Banggar dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Ia juga tak mengetahui apakah pimpinan Banggar berwenang mengatur besaran alokasi dana untuk setiap daerah. Sebab, dirinya hanya bertugas merekapitulasi hasil rapat-rapat badan anggaran dan menyerahkannya ke pimpinan Banggar.

Suhartoyo, ketua majelis hakim, sempat kesal dengan sikap Nurul yang selalu mengatakan tidak tahu maupun lupa saat diminta menjelaskan ihwal pembahasan DPID. Ia pun mengingatkan agar Nurul serius memberi jawaban kepada hakim. "Ini sidang, saudari saksi jangan main-main. Ini demi kepentingan bangsa," ucapnya. Nurul pun hanya mengangguk.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

3 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

5 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

7 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

22 jam lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.


Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

2 hari lalu

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr
Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.