Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Langgar Wewenang, Ini Jawaban Dirjen Hindu  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah Umat Hindu bersembahyang pada Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah Umat Hindu bersembahyang pada Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di salah satu media nasional hari ini. Ia menyayangkan pemuatan berita tersebut yang tak diimbangi dengan konfirmasi kepada dirinya.

"Bukan soal pemberitaan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi masalah, tapi soal penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan karena saya merangkap jabatan," kata Yudha dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Selasa, 30 Oktober 2012.

Selain sebagai Dirjen di Kementerian Agama, Yudha memang menjabat sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Pada berita itu, disebutkan rangkap jabatan Yudha membuat anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak jatuh ke UNHI, bukan untuk kepentingan umat Hindu.

Yudha mengklarifikasinya dengan mengatakan UNHI bukan milik pribadi, melainkan milik Majelis Tertinggi Agama Hindu, yakni Yayasan Pendidikan Widya Kerthi. Dari 17 program studinya, tujuh program berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 10 program di bawah Kementerian Agama.

Lantaran memang ada program diploma bawah Kementerian Agama, bantuan ke UNHI tak menyalahi Tusi Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Lagi pula, menurut Yudha, dengan banyaknya jumlah prodi di UNHI, wajar jika UNHI mendapat bantuan lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.

Jumlah pelajar UNHI pun kini mencapai 4.000 mahasiswa. "Lagi pula, penentuan bantuan ditentukan oleh Tim Verifikasi, Juklak, dan Juknis," ujar Yudha. Yudha mengatakan sebenarnya ia tak mau jadi rektor. Ketika pemilihan rektor, ia sengaja tak hadir. Namun, Senat Universitas tetap memilihnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejak dilantik jadi dirjen, saya melepas tunjangan fungsional Dosen Kopertis dan hanya mengambil satu tunjangan struktural dirjen. Jika pengabdian tulus saya itu dapat mengganggu netralitas, saya akan berkonsentrasi bertugas sebagai dirjen dan membantu Menteri Agama secara optimal," kata Yudha.

Terhadap pemuatan berita yang mengatkan dirinya akan dilaporkan ke KPK, Yudha justru tidak mempermasalahkannya. Ia malah mendorong KPK bekerja total supaya institusinya bersih dari praktek korupsi. "Kalau soal itu, 7 tahun saya jadi Dirjen, tak pernah ada satu pun temuan mencurigakan dari Badan Pengawas Keuangan," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

20 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

36 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

37 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.