Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Langgar Wewenang, Ini Jawaban Dirjen Hindu  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah Umat Hindu bersembahyang pada Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah Umat Hindu bersembahyang pada Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di salah satu media nasional hari ini. Ia menyayangkan pemuatan berita tersebut yang tak diimbangi dengan konfirmasi kepada dirinya.

"Bukan soal pemberitaan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi masalah, tapi soal penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan karena saya merangkap jabatan," kata Yudha dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Selasa, 30 Oktober 2012.

Selain sebagai Dirjen di Kementerian Agama, Yudha memang menjabat sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Pada berita itu, disebutkan rangkap jabatan Yudha membuat anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak jatuh ke UNHI, bukan untuk kepentingan umat Hindu.

Yudha mengklarifikasinya dengan mengatakan UNHI bukan milik pribadi, melainkan milik Majelis Tertinggi Agama Hindu, yakni Yayasan Pendidikan Widya Kerthi. Dari 17 program studinya, tujuh program berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 10 program di bawah Kementerian Agama.

Lantaran memang ada program diploma bawah Kementerian Agama, bantuan ke UNHI tak menyalahi Tusi Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Lagi pula, menurut Yudha, dengan banyaknya jumlah prodi di UNHI, wajar jika UNHI mendapat bantuan lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.

Jumlah pelajar UNHI pun kini mencapai 4.000 mahasiswa. "Lagi pula, penentuan bantuan ditentukan oleh Tim Verifikasi, Juklak, dan Juknis," ujar Yudha. Yudha mengatakan sebenarnya ia tak mau jadi rektor. Ketika pemilihan rektor, ia sengaja tak hadir. Namun, Senat Universitas tetap memilihnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejak dilantik jadi dirjen, saya melepas tunjangan fungsional Dosen Kopertis dan hanya mengambil satu tunjangan struktural dirjen. Jika pengabdian tulus saya itu dapat mengganggu netralitas, saya akan berkonsentrasi bertugas sebagai dirjen dan membantu Menteri Agama secara optimal," kata Yudha.

Terhadap pemuatan berita yang mengatkan dirinya akan dilaporkan ke KPK, Yudha justru tidak mempermasalahkannya. Ia malah mendorong KPK bekerja total supaya institusinya bersih dari praktek korupsi. "Kalau soal itu, 7 tahun saya jadi Dirjen, tak pernah ada satu pun temuan mencurigakan dari Badan Pengawas Keuangan," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

14 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

15 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

18 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.