TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyambut baik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini jauh di atas perkiraan KPK. Menurut dia, hasil audit itu bisa mempermudah kerja KPK dalam pengembangan kasus Hambalang ke depan.
"Ini artinya mungkin ada kerugian negara selain yang sudah dihitung KPK," ujarnya kepada Tempo, Selasa 30 Oktober 2012.
Sebelumnya Johan pernah mengungkapkan kerugian negara dalam kasus Hambalang sebesar Rp 10 miliar. Kerugian tersebut hanya berasal dari hasil pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora, Deddy Kusnidar. Kerugian negara tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 275 miliar yang dikucurkan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2010.
Namun, menurut Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan, Agung Firman Sampurna temuan kerugian negara dalam audit investigatif proyek Hambalang jauh lebih mencengangkan. Agung tak bersedia merinci besaran kerugian negara yang dimaksud.
Audit sendiri rencananya akan diserahkan pada Rabu 31 Oktober 2012 kepada KPK. Selain itu, audit juga akan diserahkan pada DPR.
Johan mengaku tak heran dengan jumlah audit BPK yang lebih besar dari perkiraan KPK. Alasannya, audit yang dilakukan BPK itu tak hanya terkait dengan anggaran sebesar Rp 275 miliar yang dikucurkan pada 2010. "Itu audit menyerluruh. Sebenarnya yang diminta KPK itu hanya perhitungan kerugian negara pada 2010 itu. Tapi kan yang meminta audit itu bukan hanya KPK," katanya.
Dia menambahkan, KPK pasti akan mengkaji terlebih dahulu hasil audit BPK tersebut. Kemudian, "Pasti akan kami telusuri. BPK pasti punya rinciannya," katanya.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia