TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan umum legislatif 2014 mencapai 75 persen. "Kami akan buat aturan rencana strategi, target partisipasi 75 persen," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah Ferry, dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.
Target tersebut akan ditetapkan dalam rencana dan strategi KPU. Pada pemilu 2009, Ferry mengatakan peserta pemilu yang tercantum dalam daftar ada 172 juta orang. Akhir 2012, KPU memulai pemutakhirkan daftar pemilih. "Kami akan sinkronkan daftar pemilih Pemilu 2009 dengan data kependudukan," ujarnya.
Kendati menetapkan target partisipasi pemilih yang tinggi, Ferry mengatakan, tingkat partisipasi tak bisa dijadikan penentu keberhasilan pemilu. "Kami terlalu terpatok pada pemikiran Orde Baru," katanya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, mengatakan, partisipasi pemilu tak banyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif. "Tak banyak mengatur partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia