TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan mendukung program anti-fraud yang dilakukan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program ini ditujukan untuk mencegah tindak kecurangan yang dilakukan para pegawai."Tapi kalau direkturnya fraud siap dipolisikan juga ya," ucap Dahlan di kantor pusat PT PNM, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012.
Dahlan mengapresiasi langkah perusahaan yang telah memenjarakan delapan pegawainya karena menipu. "Saya menghargai upaya ini karena bisnis keuangan itu sangat rawan sekali. Ini juga sudah ada buktinya. Delapan orang yang sudah masuk penjara," katanya.
Baca Juga:
Diwawancarai secara terpisah, Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengungkapkan modus kecurangan yang biasa dilakukan pegawai PNM. "Prakteknya biasanya dengan memeras nasabah, membuat nasabah fiktif," katanya.
Adapun nilai kerugian yang diderita PNM akibat praktek kecurangan tersebut diperkirakan sekitar Rp 400 juta. Untuk terus menerapkan sistem ini, perusahaannya, menurut dia, menyiapkan portal aduan internal perusahaan. "Jika salah satu karyawan mencurigai karyawan lain bisa langsung melaporkan melalui website ini."
ANANDA PUTRI
Baca Juga: