TEMPO.CO, Purwakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilukada, yang dijadwalkan berlangsung 15 Desember 2012.
Ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan lolos tersebut yakni Dedi Mulyadi (inkumben) berpasangan dengan Dadan Koswara (menjabat Sekretaris Daerah Purwakarta).
Kedua, pasangan Dudung B. Supardi (inkumben Wakil Bupati) dan Yogi Muhammad, serta pasangan Burhan Fuad dan Ony S. Sandy.
Ketiga, pasangan calon Dedi-Dadan, yang diusung koalisi Partai Golkar, PDIP, Hanura, dan Gerindra; Dudung-Yogi (Dugi), dicalonkan koalisi PAN, PKS, dan PPP; dan pasangan Burhan-Ony, yang digadang-gadang Partai Demokrat.
Semua pengusung calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah partai-partai yang ada di parlemen saat ini. Tapi, PKB, yang juga memiliki lima wakil di parlemen, tidak memberikan dukungan kepada siapa pun. "Secara administratif, PKB memang tidak memberikan dukungan kepada pasangan mana pun," kata Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta Deny Achmad Chaidar saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Deny menjelaskan, semua calon yang telah dinyatakan lolos tersebut telah mengikuti dan lolos seluruh tes dan persyaratan administratif yang telah diselenggarakan oleh KPUD. Ia memastikan semua proses dan tahapan Pilkada Purwakarta untuk menentukan bupati dan wakil bupati baru periode 2012-2017 itu berjalan tanpa hambatan.
KPUD juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ambil bagian pada pesta demokrasi lima tahunan itu sebanyak 639.833 suara.
NANANG SUTISNA
Berita Lainnya:
PSSI Salut Bepe Penuhi Panggilan Timnas
Brawijaya: Pendakian Semeru Bukan Kegiatan Resmi
Honda Ambisi Jadi Market Leader di Motor Sport
DPRD Jawa Timur Dukung Pemekaran Provinsi
Terminal Baru Surakarta Beroperasi Akhir 2012