TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Lily Chodijah Wahid, mengakui ada upeti yang diberikan mitra kerja kepada anggota DPR RI. Hal ini berdasarkan pengalamannya ketika menjadi anggota Komisi Keuangan DPR.
"Banyak di Komisi VI dan Komisi XI, tapi itu seperti kentut. Saya yakin ada, tetapi untuk membuktikan siapa, membuat orangnya mengaku, atau jumlahnya berapa, saya tidak bisa," kata adik Presiden Abdurrahman Wahid ini pada Selasa, 30 Oktober 2012.
Lily menyatakan, upeti biasanya memang diberikan mitra kerja DPR dengan berbagai alasan. Upeti dalam rupa uang ini, menurut dia, diserahkan kepada anggota Dewan ketika rapat atau bertemu di luar gedung parlemen, Senayan. "Entah katanya itu uang terima kasih atau tanda jasa," kata Lily.
Upeti ini, menurut dia, biasanya diberikan khususnya pada pembahasan-pembahasan anggaran yang sulit, besar, atau kerap alot di DPR. Upeti ini diberikan ketika proyek atau anggaran yang terkait mitra kerja tersebut berhasil diloloskan anggota Dewan tersebut. "Saya pernah ada undangan untuk ikut acara di hotel, tapi saya tidak ikut," kata dia.
Pemberian upeti ini, menurut dia, memang sebuah rahasia umum. Akan tetapi, ia tidak mengetahui modus dan mekanismenya secara pasti. Ia juga tidak bisa menyebutkan secara terperinci mitra kerja mana saja yang biasa memberikan upeti kepada anggota Dewan. Ia hanya mengatakan, Komisi VI yang mengurus badan usaha milik negara dan Komisi XI yang mengurus keuangan adalah dua komisi yang paling rentan terhadap praktek upeti tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima
SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab