Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Pabrik Galangan Kapal di Tangerang Tak Berizin  

image-gnews
Pekerja memperbaiki kapal nelayan di galangan kapal untuk di perbaiki di Muara Baru, Jakarta, Selasa (6/3). TEMPO/Subekti
Pekerja memperbaiki kapal nelayan di galangan kapal untuk di perbaiki di Muara Baru, Jakarta, Selasa (6/3). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Tangerang merekomendasikan agar 17 pabrik galangan kapal yang berada di garis sepadan Sungai Cisadane, Tangerang, untuk ditertibkan.

Sebab, menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Tangerang, Syafrudin, industri pembuatan kapal boat hingga kapal pesiar itu tidak berizin alias ilegal. “Belum satu pun yang berizin,“ kata Syafrudin kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.

Dinas Perhubungan telah mengecek ke-17 tempat pembuatan kapal ini di Desa Tanjung Burung dan Pasir, Kecamatan Teluk Naga; Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi; dan Kecamatan Kronjo. Baru satu usaha galangan kapal yang mendaftar mengurus izin.

Dinas Perhubungan, menurut dia, berwenang memberi rekomendasi kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan izin atau tidak. “Prinsipnya, jika lokasinya tepat dan memenuhi semua aspek persyaratan rekomendasi pengeluaran izin, kami keluarkan,” katanya.

Usaha galangan kapal di Kabupaten Tangerang yang berjalan puluhan tahun itu hampir semuanya dibangun dan beroperasi di pinggiran sungai atau masuk dalam garis sepadan sungai. Bahkan belasan usaha galangan kapal di kawasan muara di Desa Tanjung Burung, Teluk Naga, berdiri di atas lahan milik Pengairan di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syafrudin, kemungkinan izin tidak bisa dikeluarkan karena lokasi galangan kapal berada di garis sepadan sungai. “Kalau itu jelas melanggar peraturan,” ujarnya.

BP2T Kabupaten Tangerang memastikan bahwa seluruh galangan kapal tersebut tidak berizin. “Bagaimana kami mau memberi izin jika lokasi usaha mereka sudah melanggar peraturan daerah?” kata staf BP2T Kabupaten Tangerang, Hendra.

JONIANSYAH

Terpopuler:
Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta

Seluruh Puskesmas Jakarta Akan Pakai CCTV

SMAN 70 Ragu Pecat Siswa Tersangka Tawuran

Warga Mulai Resahkan Demo Buruh di Bekasi

Ketemu Ibu, Novi Amilia Tambah Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

23 Juli 2023

Pengamat Sosial Connie Rahakundini Bakrie. TEMPO/Seto Wardhana
Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

Siapa Connie Bakrie menyampaikan dukungan pembuatan kapal Al Zaitun, pada perayaan 1 Suro atau 1 Muharram di Ponpes Al Zaytun pada 19 Juli 2023 lalu?


Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

3 Maret 2023

Pekerja menyelesaikan perbaikan kapal pengangkut barang di sebuah galangan kapal di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis, 30 Desember 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

Industri galangan kapal kekurangan tenaga kerja welder atau tukang las sebanyak 4000 sampai 6000 orang.


Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

27 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

David Noah sudah menunjukkan bukti bahwa dia telah membayar sebagian utang kepada pelapornya.


Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

24 Agustus 2021

David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 24 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

David Noah tidak akan membuat laporan balik terhadap Lina Yunita dan telah berkomunikasi dengan pelapornya itu.


David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

24 Agustus 2021

David Noah. Instagram
David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

David Noah diperiksa atas laporan telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.


Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

20 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.


David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

11 Agustus 2021

David Noah. Instagram
David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

Selama ini, ia Lina Yunita tidak berhenti menghubungi David Noah untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik.


Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

6 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami laporan terhadap David Noah tersebut untuk mencari unsur pidananya.


Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

6 Agustus 2021

Personil Noah David. TEMPO/Nurdiansah
Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin atas dugaan penipuan.


Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

8 Maret 2018

Kapal kargo melakukan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 27 Agustus 2015. Tujuh langkah untuk mengurangi waktu bongkar muat, di antaranya dengan mempercepat proses pengeluaran barang impor di pelabuhan, perbaikan TIK, dan penyederhanaan perizinan dari 124 izin di 20 kementerian dan lembaga menjadi 20 izin. TEMPO/Tony Hartawan
Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

Pemerintah tengah melanjutkan pembahasan terkait kewajiban penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor impor.