TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit bangunan mewah di kawasan Perumahan Kelapa Gading Permai, No 1-2, RT 04 RW 02, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara digusur petugas Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara. "Mereka melanggar tidak sesuai izin," kata Camat Kelapa Gading Jupan Royter, di lokasi penggusuran, Rabu 31 Oktober 2012.
Proses pembangunan bangunan itu dinilai bermasalah, sebab tidak sesuai peruntukannya. Izin dari pemerintah Jakarta Utara, bangunan untuk rumah tinggal dua lapis atau dua lantai, namun dalam kenyataannya sudah tiga lantai, bahkan untuk lantai empat sudah siap dilakukan pengecoran.
"Sebenarnya kami sudah peringati dan memberikan surat peringatan tiga kali, namun tidak menggubrisnya," kata dia.
Willy, Ketua Rukun Warga 02, Kelurahan Kelapa Gading Timur mengakui tidak sempat mendapatkan informasi soal pembangunan bangunan tersebut. "Katanya buat rumah tinggal, tapi kok bentuknya kaya toko," menambahkan.
"Ini penegakan hukum yang benar, jarang petugas menindak orang kaya secara tegas," ujar Robin, ketua Rukun Tetangga 02, menambahkan. Menurutnya dalam proses pembangunan gedung tersebut banyak warga tidak mengetahui peruntukannya.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, rangka bangunan tersebut hampir 70 persen selesai. Tiga lantai sudah dibeton, sementara satu lantai terakhir di lantai empat bangunan tinggal mengerjakan pengecoran.
Hingga kini satu unit kendaraan alat berat penghancur bangunan milik Dinas P2B masih melakukan pembongkaran, lantai dua dan tiga bangunan terus dibombardir alat berat, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, sementara puluhan petugas P2B, Satpol PP, Kepolisian, petugas Kecamatan dan warga sekitar, terus memantau dari jarak sekitar 10 meter dari lokasi.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Lainnya:
Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan
Di Senayan, Ahok Pernah Ditawari Upeti
Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta
Soal Upeti, Dulu Anggota DPR Sopan-Sopan
SBY dan Menteri Gita Tahu Bayu Maju untuk IPB
Lily Wahid Sebut Upeti di DPR Seperti Kentut