Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 243,66 Miliar

image-gnews
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima hasil audit investigasi Hambalang dari Ketua Badan pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) dalam rapat konsultasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima hasil audit investigasi Hambalang dari Ketua Badan pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) dalam rapat konsultasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Hadi Poernomo, mengungkapkan indikasi kerugian negara terkait dengan proyek pembangunan pusat pendidikan dan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor mencapai Rp 243,66 miliar. Menurut dia, kerugian tersebut muncul akibat adanya penggelembungan harga pelaksanaan konstruksi.

"Pemahalan harga pelaksanaan konstruksi dan pekerjaan struktur. Kami membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan yang dikerjakan subkontraktor," kata Hadi saat menyampaikan hasil audit investigasi Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat, di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 31 Oktober 2012.

Hadi memerincikan, dalam kerugian tersebut, sebesar Rp 116,930 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah diberikan (Rp 189,450 miliar), dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termin pada 2010 dan 2011 (Rp 72,520 miliar).

Sementara sisanya sebesar Rp 126,734 miliar merupakan pemahalan harga pada saat melaksanakan konstruksi yang terdiri dari mekanikal elektrikal (ME) sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,010 miliar.

Hadi menyatakan, ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan. Menurut dia, surat keputusan hak pakai atas tanah di Bukit Hambalang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional patut diragukan. "Persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, soal perizinan lokasi dan site plan, izin mendirikan bangunan diduga melanggar peraturan bupati dan peraturan daerah Kabupaten Bogor. "Soal pendapat teknis diduga pelanggaran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum," kata Hadi.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler
SBY dan Menteri Gita Tahu Bayu Maju untuk IPB

Dua Unit Tank Leopard Datang Pekan Ini

Lily Wahid Sebut Upeti di DPR Seperti Kentut

Kriminalisasi Penyidik Novel Diadukan ke Ombudsman

Jodi Rooseto Jadi Kapolda Jabar, LSM Protes

Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.