Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobol Bank Jatim Minta Penangguhan Penahanan  

image-gnews
Gedung Bank Jatim, Jalan Basuki Rachmad, Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi
Gedung Bank Jatim, Jalan Basuki Rachmad, Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Keluarga Bagoes Soeprayogo, 51 tahun, tersangka kasus pembobolan PT Bank Jatim Tbk cabang H.R. Muhammad, Surabaya, mengajukan penangguhan penahanan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keluarga membantah ada aliran dana yang diterima tersangka.

"(Kemarin) keluarga mengajukan surat penangguhan penahanan dan penjaminan. Alasannya, keluarga merasa tersangka ini orang baik dan tidak bermasalah," kata Sudiyono, kuasa hukum Bagoes dan Toni Baharawan, 36 tahun, juga tersangka kasus pembobolan Bank Jatim, kepada Tempo.

Menurut Sudiyono, kedua tersangka terperdaya oleh Yudi Setiawan, 31 tahun, yang disebutnya sebagai otak utama pembobolan dana Bank Jatim senilai Rp 50 miliar. Bagoes, yang saat itu menjadi Kepala Cabang Bank Jatim H.R. Muhammad, Surabaya, dan Toni, yang waktu itu sebagai penyelia kredit, percaya pada Yudi yang memang sudah menjadi nasabah bank cukup lama.

Sebagai kepala cabang, Bagoes memang memiliki otoritas menyetujui pengajuan kredit dalam jumlah tertentu. Awalnya, aliran kredit yang diajukan Yudi, Direktur PT Cipta Inti Parmindo, ini berjalan lancar. Apalagi Yudi tidak pernah masuk dalam daftar hitam perbankan. Karena itu, Bagoes percaya dengan besaran kredit yang diminta Yudi.

Hingga akhir 2011 lalu, Yudi mengajukan kredit dalam jumlah besar. Pria yang tinggal di Klampis Regency Surabaya itu juga menggunakan beberapa badan usahanya untuk meminta persetujuan kredit. Belakangan, sisa pembayaran kreditnya yang mencapai Rp 50 miliar itu bermasalah.

"Klien kami (Bagoes) terperdaya. Karena awal-awal, kredit itu lancar. Tapi ternyata, makin lama, kredit itu bermasalah. Itu hanya karena terlalu percaya dengan nasabah. Tapi akhirnya pembayarannya macet," ujar Sudiyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudiyono juga memastikan bahwa dana kredit itu tidak mengalir ke rekening Bagoes maupun lima karyawan Bank Jatim lainnya. Hanya, diakuinya, sejumlah uang diletakkan di meja salah seorang karyawan. "Tapi uang itu ditujukan ke siapa, kan, tidak tahu," ujarnya tanpa menyebut besaran uang tersebut.

Kepala Subdirektorat Moneter dan Devisa Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Indarto, mengatakan, pihaknya telah memeriksa Yudi sebagai saksi beberapa bulan lalu. Namun, yang bersangkutan lebih dulu ditangkap di Jakarta oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala pada 2011. Modusnya dengan memalsukan laporan akuntan independen dokumen pendukung laporan akuntansi keuangan.

Dikatakan Indarto, dalam kasus bank Jatim, untuk memuluskan kredit, Yudi membuat perusahaan dan proyek palsu. Ia juga bekerja sama dengan karyawan Bank Jatim untuk mempermudah persetujuan kredit fiktif tersebut.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

10 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.