Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Hentikan Ekspor Gas  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Api keluar dari depot gas alam al-Sabil usai terjadi ledakan di dekat kota El-Arish, Mesir, 50 kilometer dari perbatasan  Israel. AP
Api keluar dari depot gas alam al-Sabil usai terjadi ledakan di dekat kota El-Arish, Mesir, 50 kilometer dari perbatasan Israel. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perminyakan dan gas, Kurtubi, menilai kebijakan pemerintah mengekspor gas alih-alih menjual di pasar domestik sebagai langkah yang salah. Pasalnya, beberapa gas ekspor dari Indonesia justru dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga jual di pasar domestik.

"Ini kebijakan yang salah karena gas yang diekspor tidak semua dengan harga bagus," kata Kurtubi ketika dihubungi, Kamis, 1 November 2012.

Ia mencontohkan gas ekspor dari Irian Jaya ke Cina yang dijual dengan harga US$ 3,35 per MMBTU, padahal PLN membeli dengan harga US$ 9 per MMBTU. Volume ekspor ke Cina ini mencapai 2,7 juta ton per tahun. Akibatnya, negara merugi sekitar Rp 30 triliun per tahun. Kebijakan ekspor ini, lanjut Kurtubi, terus-menerus berlangsung dari era presiden Megawati Soekarnoputri hingga sekarang, dan tidak ada indikasi akan dihentikan.

Kebijakan ini merugikan konsumen dalam negeri yang jelas-jelas membutuhkan pasokan gas, terutama PLN. Kurtubi menyayangkan keputusan pemerintah yang lebih mementingkan pasar ekspor. "Seharusnya dialihkan ke dalam negeri," katanya.

Karena kekurangan pasokan gas tersebut, menurut dia, akhirnya PLN menggunakan bahan bakar minyak agar pembangkitnya terus berfungsi. "Daripada pembangkitnya menganggur," katanya. Keputusan PLN yang menggunakan BBM untuk mengoperasikan pembangkitnya membuat biaya operasional mereka menjadi mahal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurtubi juga menilai pasokan gas untuk industri domestik sangat kurang. "Bertahun-tahun kalangan industri teriak-teriak karena kurang gas," katanya. Menurut dia, kini pemerintah harus segera menghentikan ekspor dengan harga murah dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kemarin mengatakan pemerintah memilih mengekspor gas karena harga gas dalam negeri yang terlalu murah. Di Sebuku saja harga keekonomian gas mencapai US$ 9 MMBTU. Harga rata-rata gas di pasar domestik berkisar pada US$ 6 per MMBTU, sementara di luar negeri harga gas mencapai US$ 15 MMBTU.

ANANDA W. TERESIA

Terpopuler:
Konversi Bensin ke Gas 2013 Cuma Dapat Rp 447 M

Perusahaan Tambang Belerang Diminta Tambah Setoran

Dahlan Iskan Didorong Buka Kasus Suap BUMN-DPR

Industri Keluhkan Ketidakpastian Stok Gas

Wings Air Buka Rute Wakatobi dan Waingapu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

56 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

56 hari lalu

Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.


Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan monitoring ketersediaan stok dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram ke agen dan pangkalan di DKI Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Pemprov DKI memastikan harga dan stok tabung gas epliji 3 kg menjelang Natal dan tahun baru 2024 aman. Berikut harganya.


Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

1 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif agar mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi. Apa sebabnya?


Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

7 November 2022

Bendera Uni Eropa berkibar setengah tiang di luar markas Komisi Eropa, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Brussel, Belgia, 9 September 2022. REUTERS/Yves Herman
Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

Uni Eropa meminta negara-negara Eropa bisa segera menyelesaikan prosedur pembelian gas agar harga tak melambung menjelang musim dingin.


KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

20 Oktober 2022

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lokasi objek infrastruktur yang rusak akibat serangan rudal Rusia di Ukraina, di Kyiv, Ukraina 10 Oktober 2022. Presiden Vladimir Putin mengatakan dia telah memerintahkan serangan jarak jauh
KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

Bantuan ke Ukraina akan menjadi salah satu agenda pembahasan di konferensi tingkat tinggi atau KTT Uni Eropa di Brussel pada Kamis, 20 Oktober 2022.


Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

20 Oktober 2022

Bendera Uni Eropa berkibar setengah tiang di luar markas Komisi Eropa, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Brussel, Belgia, 9 September 2022. REUTERS/Yves Herman
Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

Para pemimpin dari 27 negara anggota Uni Eropa akan bertemu pada Kamis, 20 Oktober 2022, untuk merundingkan lagi ihwal batas harga gas.


Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

12 Oktober 2022

Kabut yang disertai dengan cahaya mahatari pertama di musim dingin yang terlihat di desa Evercreech di Somerset, Inggris, 25 November 2014. Matt Cardy/Getty Images
Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

Lonjakan harga dan rekor inflasi pangan di Inggris mengubah kecenderungan konsumen yang bersiap menghadapi musim dingin.


KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

6 Agustus 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

Edy Priyono menilai terkendalinya inflasi melalui stabilitas harga barang dan jasa telah menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi


Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

2 Agustus 2022

Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

Meroketnya harga minyak dan gas, kata Jokowi, mendorong pelbagai negara mengalami kesulitan keuangan.