TEMPO.CO , Jakarta: Program kampung susun deret yang diusung Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, diperkirakan akan mulai pembangunan pada kuartal III 2013. Pembangunan fisik masih harus menunggu detailed engineering design (DED) dan tender untuk DED yang dapat memakan waktu 8,5 bulan.
"DED butuh waktu enam bulan. Kalau lelangnya sendiri 2,5 bulan. Baru akan ada pembangunan fisik," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI, Novizal, kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Menurut Novizal, DED dan tender dilakukan setelah kampung sudah memenuhi persyaratan, yakni mendapatkan persetujuan warga, peruntukkan telah sesuai, dan lahan tidak bermasalah. Setelah itu baru izin mendirikan bangunan pun akan diurus.
Untuk memilih mana saja kampung yang akan diterapkan program kampung susun deret, dia mengatakan, harus menunggu data dari seluruh wali kota di Jakarta. Dia menargetkan, 100 kampung kumuh di Jakarta bisa segera didata. Dari jumlah itu, bisa ditentukan mana yang akan menjalankan program lebih dulu. "Ini namanya gerakan 100 kampung. Bisa saja dari itu, terpilih hanya 20, 50, atau 75 kampung. Intinya, kami tidak sporadis untuk ini," ujarnya.
Setelah mendapat data kampung mana yang akan diubah menjadi kampung susun deret, menurut Novizal, itulah yang akan diprogramkan pada 2013. Besarannya, kata dia, baru ditentukan setelah DED rampung.
Lalu, bagaimana dengan kendala penempatan warga selama kampung dibangun kembali oleh pemerintah daerah? Dia menjawab, ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Itu pun diserahkan kembali ke masyarakat. Bisa jadi masyarakat mengontrak sementara di sekitar rumah yang sedang dibangun. Relokasi juga bisa menjadi salah satu solusi untuk itu. "Tetapi ini tergantung warga."
Kampung kumuh di Jakarta mencapai 390 titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta dengan berbagai kategori mulai dari dari kategori sangat berat, berat, sedang, ringan, dan sangat ringan. Pembangunan kampung susun nantinya akan mengutamakan kampung kumuh dengan kategori sangat berat, berat, dan sedang. Pemerintah daerah pun menargetkan 100 kampung lebih dulu yang akan didata dan dilihat kembali.
Dalam pengertiannya, kampung susun berarti mengubah kampung kumuh di sejumlah titik yang awalnya hanya memiliki gang sempit dan pencahayaan yang kurang menjadi memiliki ruang terbuka dan pencahayaan yang lebih baik. Dia menargetkan, rumah di kampung susun maksimal dibangun 2 hingga 3 lantai. Sedangkan rumah yang akan dibangun minimum tipe 30. "Mengenai masalah sewanya, saya belum bisa ngomong sulu. Saya nggak tahu kebijakannya. Urusan itu nanti," ujar dia.
Pembangunan kampung susun deret di dekat sungai pun, menurutnya, akan dijalankan sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku. Untuk membangun rumah di dekat sungai, lebar sungai mesti 35 meter. Sedangkan jalan inspeksi di kanan dan kiri sungai minimal 7,5 meter. Setelah itu, kata dia, baru bisa dibuat rumah. Untuk pembangunan kampung susun di dekat rel kereta api juga mesti mengikuti peraturan yang ada. "Intinya Gubernur ingin tetap mengikuti aturan tata ruang. Kalau memang di sana peruntukannya ruang hijau berarti tidak boleh dijadikan perumahan."
SUTJI DECILYA
Berita Terkait:
Jokowi Bagi-Bagi Duit di Sunda Kelapa
Warga Rusun Tambora Minta Perhatian Jokowi
Jokowi Mulai Dandani Rumah Susun
Jokowi Kurban Kambing di Kampung Kumuh
Berapa Jokowi Kurban? Riya, Tak Perlu Disebut