Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Syamsul Arifin Resmi Dicopot

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Syamsul Arifin. TEMPO/Aditia Noviansyah
Syamsul Arifin. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin resmi diberhentikan dari jabatannya. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden untuk meresmikan pencopotan tersebut. Keppres telah diterima Kementerian Dalam Negeri kemarin, Kamis, 1 November 2012.

"Keppres ini dibuat karena keputusan Mahkamah Agung sudah inkracht, sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Raydonnyzar Moenek.

Putusan kasasi Mahkamah Agung terkait Syamsul keluar pada awal Mei lalu. Vonis hakim agung MA yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menyatakan Syamsul Arifin saat menjadi Bupati Langkat, Sumatera Utara, terbukti bersalah dalam perkara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat. Syamsul divonis dengan hukuman enam tahun penjara.

Hingga saat ini, penahanannya belum juga dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP). Namun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeksekusi ganti kerugian negara berdasar putusan kasasi MA sebesar Rp 88 miliar, yang ditandai pengembalian resmi uang oleh jaksa KPK ke Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, majelis hakim di pengadilan tindak pidana korupsi hanya menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara satu sen pun. Sedangkan di tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis bagi Syamsul Arifin empat tahun penjara dan kewajiban membayar uang kerugian negara sebesar Rp 8.512.900.231.

Raydonnyzar Moenek, atau yang akrab dipanggil Donny, memastikan Kementerian Dalam Negeri tidak perlu menunggu hasil peninjauan kembali yang diajukan pihak Syamsul. Pemberhentian Syamsul Arifin sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. "Mana kala sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kepala daerah tersebut memang harus diberhentikan. Apalagi PK tidak mempengaruhi eksekusi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Syamsul resmi diberhentikan, Kementerian pimpinan Gamawan Fauzi ini mengusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara segera mengangkat wakil gubernur sekaligus Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur definitif.

"Jadi Keppres ini dijadikan dasar bagi DPRD untuk memberhentikan Syamsul dan mendefinitifkan Gatot sebagai Gubernur Sumut. Nanti usulan ini akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus). Dan apabila disetujui, ditetapkan pada Paripurna DPRD Sumut," dia menjelaskan.

Sementara itu, saat ditanya terkait masa jabatan yang hanya tinggal enam bulan lagi, Donny menilai hal tersebut bukanlah merupakan sebuah masalah. Sebab, pengangkatan semata-mata bertujuan untuk menjamin efisiensi pemerintahan.

ARYANI KRISTANTI

Berita terpopuler lainnya:
Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan

Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora

Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne

Pengakuan Dahlan Pengalihan Isu? Dipo Menjawab

Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang

Perdalam Kasus Hambalang, KPK Geledah Empat Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

40 hari lalu

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.


Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.


Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

07-nas-SBY-Jokowi
Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2019, di salah satu TPS, di Singapura, Kamis, 14 April 2019. SBY berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang dirawat. ANTARA/Anung
74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.


2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

11 Januari 2023

Sjafruddin Prawiranegara. Foto: life.com
2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan


Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

13 November 2022

Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

Jokowi pun menyebutkan, setelah masa jabatannya berakhir pada 2024, ia akan aktif bekerja di bidang pembangunan lingkungan.