TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetujui pengunduran diri lima penyidik Polri untuk kembali ke institusi mereka. Lembaga antirasuah itu pun menyampaikan ucapan terima kasihnya terhadap mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah mereka lakukan di KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 2 November 2012.
Johan mengatakan, sebagai penyidik yang berkutat dengan segudang kasus di lembaga itu, mereka telah bekerja secara maksimal untuk mendukung penuntasan korupsi. "Penyidik tentu punya kontribusi signifikan dalam upaya pelaksanaan tugas KPK."
Sebanyak lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK, Kamis, 1 November 2012. Mereka ingin kembali ke institusinya dengan alasan pengembangan karier.
Kelimanya adalah Komisaris Polisi Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Popon A. Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, serta Komisaris Yudhistira Midyahwan. Mereka telah bertugas sebagai penyidik KPK selama empat tahun lebih.
Tindakan mereka mengundang kontroversi karena ketegangan antara KPK dan Polri masih cukup besar dalam pengusutan kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi. Kasus ini diwarnai penarikan 20 penyidik serta upaya kriminalisasi terhadap penyidik Novel Baswedan.
Menurut Johan, pilihan kelima penyidik kembali ke institusinya adalah hak mereka. KPK menghargai hak tersebut dan mengapresiasinya. "Apalagi tujuannya untuk mengembangkan karier profesionalisme di Polri," ucap Johan.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
#SAVEKPK
Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri
Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne