TEMPO.CO, Jakarta--Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyatakan bahwa ada banyak intimidasi yang ditujukan kepada lima penyidik asal Kepolisian RI yang mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan ini didasari hasil investigasi dan data yang dimiliki Kontras.
"Mereka (penyidik) menangani kasus-kasus yang cukup besar dan sensitif dalam konteks politik. Jadi mereka sering mendapatkan tindakan-tindakan intimidasi itu," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta, Jumat, 2 November 2012. Menurut dia, intimidasi ini semakin meningkat seiring dengan pengusutan kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi oleh komisi antirasuah.
Lima penyidik KPK mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Kamis, 1 November 2012, kemarin. Mereka ingin kembali ke institusinya dengan alasan pengembangan karier. Mereka adalah Komisaris Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Popon A. Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, serta Komisaris Yudhistira Midyahwan. Mereka telah bertugas sebagai penyidik KPK selama 4 tahun lebih.
Menurut Haris, pengunduran diri lima penyidik tersebut memunculkan banyak pertanyaan dan dugaan intervensi. Apalagi, saat ini ketegangan antara KPK dan Polri masih cukup besar dalam pengusutan kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi. Kasus ini diwarnai penarikan 20 penyidik serta upaya kriminalisasi terhadap penyidik Novel Baswedan.
Kendati begitu, Haris tetap menghormati keputusan lima penyidik itu. "Selama pilihan itu dilakukan secara bebas dan dewasa oleh lima orang ini tanpa tekanan, meskipun suasanya seperti hari ini, saya pikir itu tetap harus kita hormati," ujarnya.
PRIHANDOKO
Baca juga:
#SAVEKPK
KPK Berterima Kasih pada 5 Penyidik yang Mundur
KPK Setujui Pengunduran Diri Lima Penyidik
Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang
Generasi Baru Polisi Bersih Sudah Lahir
Penyidik KPK Rutin Dapat Siraman Rohani