TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Novi Amilia, Chris Sam Siwu, mengatakan akan mengawal kasus penyebaran foto tak senonoh Novi. "Kalau polisi sudah menentukan tersangka, tentu akan saya kawal penyelesaiannya," ujar Chris saat ditemui di Markas Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat, Kamis, 1 November 2012.
Saat ini, polisi baru menentukan tiga orang yang diduga sebagai penyebar foto Novi. Ketiganya adalah dua polisi berinisial HS dan DI, serta seorang berinisial WO. "WO ini wartawan," ujar Chris.
Menurut Chris, jika menjadi tersangka, orang yang mengambil dan menyebarkan foto Novi akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Novi memaafkan orang yang mengambil gambar dirinya saat ia tak sadar dan hanya mengenakan pakaian dalam. Namun, melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Novi menyampaikan tak mau fotonya terus beredar. "Kalau bisa, pemberitaan tentang foto pun disudahi supaya tak banyak orang yang ingin tahu. Ini kan soal privasi," ujar Chris.
Novi menabrak tujuh warga ketika mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.30, Kamis, 11 Oktober 2012. Belakangan diketahui Novi menyetir dalam kondisi mabuk.
Ia sempat menenggak minuman keras dan ekstasi sebelum membawa mobil. Ketika diamankan petugas, Novi hanya mengenakan bra dan celana dalam. Ternyata model ini melepaskan satu per satu pakaiannya saat menyetir, juga membuang barang-barangnya.
Novi juga diduga berada dalam keadaan depresi berat. Model majalah dewasa ini sering berkonsultasi dengan psikiater sejak 2004 atau masa-masa awal ketika Novi mulai menggeluti dunia modeling.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lainnya:
Jamsostek Mengaku Pernah Diperas Anggota Dewan
SBY Jadi Anggota The Gunners
Melatih Imajinasi Anak dengan Pancake
Ijazah Palsu Paku Alam, Polisi Dinilai Tak Serius
Gajah Ini Fasih Berbahasa Korea