TEMPO.CO, Jakarta - Tim Unit II Subdirektorat Tahanan dan Bangunan /Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pembacok Bonny Sangaji dan Jimi, anak buah Umar Kei. Mereka adalah SM, DP alias PD, JPJ alias BJ, dan AA alias DN.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan SM ditangkap pada 25 Oktober 2012 pukul 06.00 WIB di Jalan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat. PD dibekuk pada hari yang sama pukul 08.00 WIB di tanah kosong di Jalan Abdul Muiz, Tanah Abang II, Jakarta Pusat. Selanjutnya, 30 Oktober 2012 pukul 11.00 WIB, BJ diringkus di daerah Ragunan, Jakarta Selatan. DN ditangkap pula pada hari itu di sekitar kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pembacokan terjadi pada 18 Oktober 2012 pukul 15.00 WIB di depan kantor MK. Ketika itu, Bonny dan Jimi serta seorang saksi, Alatas, datang ke MK untuk menghadiri pembacaan putusan atas calon Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selesai sidang, mereka menuju tempat parkir mobil.
Tersangka BJ kemudian menghampiri Bonny dengan sepeda motor. "Dia mengajak korban berjabat tangan. Korban tiba-tiba menepuk pundak tersangka sambil berkata, 'Kamu anak kecil tidak tahu apa-apa'," kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polda, Kamis, 1 November 2012. BJ bereaksi. Dia memukul Bonny dengan helm. "BJ berteriak pada korban, 'Kalian anak buahnya Umar Kei'."
Setelah itu, teman-teman BJ--yaitu SM, PD, DN, AL, PI, ED beserta sekitar 50 orang--datang dan menyerang Bonny, Jimi, Alatas, dan Tomi. "Mereka menggunakan senjata tajam," kata Rikwanto.
Bonny mengalami luka bacokan pada bagian punggung. Jimi tertusuk senjata tajam oleh tersangka BJ. Tidak berhenti di situ, mereka merusak mobil Suzuki APV abu-abu dengan besi sepanjang 1 meter mirip linggis dan kunci stang kuning.
Kepala Subdirektorat Tahanan dan Bangunan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyebutkan bahwa motif tersangka ada dua. Pertama, dendam pribadi kepada korban. Kedua, tersangka mengaku menyerang secara spontan lantaran disebut anak kecil oleh korban. Belakangan, diketahui pula bahwa para tersangka yang tinggal di Karet Tengsin, Jakarta Pusat, masih terkait dengan Daud Kei. "Mereka dari kelompok Daud Kei," Rikwanto berujar.
Sejumlah barang bukti diamankan dari korban maupun tersangka. Tercatat ada dua bilah pedang bergagang kayu dengan bercak darah, sebuah kunci stang kuning, satu unit mobil APV abu-abu metalik berpelat nomor B-8607-JU, sehelai kemeja lengan panjang biru keunguan dan bercorak kotak-kotak, sehelai kemeja lengan panjang garis-garis biru, serta sebuah helm hitam. Korban dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, dan baru pulang dari RS kemarin.
Meski empat orang tersangka ditangkap, polisi masih memburu tiga tersangka lagi. "AB, PJ, AR masuk daftar pencarian orang," kata Rikwanto. Mereka yang tertangkap kini dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Pemicu Bentrokan Lampung Versi Penduduk
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT
Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri
''2014, Jakarta Akan Mirip Shanghai''