Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM Diminta Hentikan Pungutan Masuk Kampus

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
UNIVERSITAS GADJAH MADA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman RI meminta Universitas Gadjah Mada meniadakan pungutan kebijakan kartu identitas kendaraan (KIK) terhadap segala jenis kendaraan milik masyarakat yang memasuki kawasan kampus itu. Sebab, pungutan disinsentif seharusnya masuk kategori penerimaan negara bukan pajak yang semestinya disetor ke kas negara. Sedangkan 90 persen dari uang pungutan bisa dikelola UGM sebagai perguruan tinggi negeri.

Ihwal pungutan ini tercantum dalam empat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait dengan kebijakan penerapan KIK di UGM. “Namun pungutan disinsentif itu masuk ke rekening Rektor UGM. Kalau enggak disetor bisa termasuk penggelapan pajak,” kata pelaksana tugas Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Budhi Masturi, saat ditemui di kantornya, Kamis 1 November 2012.

KIK diberlakukan di UGM melalui Peraturan Rektor Nomor 29, tertanggal Juni 2010. Untuk mengurus KIK, civitas academica dibebani biaya Rp 200 ribu untuk mobil pertama dan Rp 300 ribu untuk mobil kedua bagi mahasiswa tahun akademik 2009/2010. Civitas academica yang tidak mempunyai KIK akan dibebani biaya yang sama dengan yang harus ditanggung masyarakat umum, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. UGM tak menganggap beban biaya itu sebagai pajak atau retribusi, melainkan pungutan disinsentif. 

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pungutan disinsentif UGM sebagai institusi pendidikan masuk kategori penerimaan negara bukan pajak. Selain masuk kas negara, penyelenggaraan KIK harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan. “Tapi kami tak menemukan dokumen tentang persetujuan dari Kemenkeu itu,” kata Budhi.

Dalam rekomendasi Ombudsman RI, juga disebutkan bahwa penghentian pungutan KIK akan dibarengi dengan pemberlakuan mekanisme identitas tunggal untuk civitas academica dan kartu khusus untuk masyarakat umum yang memasuki kawasan UGM. Selain itu, UGM diminta menyetorkan seluruh dana disinsentif KIK ke kas negara melalui bendahara umum negara, yakni menteri keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua rekomendasi lainnya menyebutkan bahwa UGM diminta menata ulang sistem dan mekanisme pengendalian aksesibilitas publik untuk masuk-keluar kampus dengan basis pendekatan pengendali pada orang, bukan pada kendaraan bermotor. UGM juga diminta menyiapkan sarana pendukung dan penyangga simultan secara bertahap, yakni sepeda, kendaraan bermotor non-emisi secara gratis, area parkir di luar kampus, dan sarana kebersihan. Ombudsman memberi tenggat bagi UGM untuk menyampaikan penjelasan itu dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari—terhitung sejak rekomendasi disampaikan kepada UGM pada 29 Oktober lalu.

Juru bicara UGM, Wiwit Wijayanti, menyatakan UGM telah menerima rekomendasi tersebut. Langkah yang tengah dilakukan UGM adalah mempersiapkan penjelasan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum tenggat habis. “Kami juga menggodok smart card untuk pengendali berbasis orang. Juga menambah kantong-kantong parkir lagi biar tak semrawut,” tutur dia.

Berkaitan dengan total pungutan disinsentif KIK yang harus diserahkan kepada kas negara, menurut Wiwit, UGM juga sedang menyiapkannya. “UGM menyadari bahwa pungutan disinsentif bukan instrumen yang paling ideal. Jadi kami akan siapkan sistem lainnya.”

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

13 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meneken MoU atau nota kesepahaman dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus (LDE) pada Senin, 18 Maret 2024.


Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

10 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

Kementerian Agama menyebut keterbatasan anggaran membuat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta kesulitan memperpanjang akreditasi,


Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

11 hari lalu

Mahasiswa Deakin University, Australia mengikuti kelas budaya dan Bahasa Indonesia di UII selama sepekan. uii.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris membuka kampus luar negeri pertamanya di Bandung


Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

12 hari lalu

Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Kemenag akan menutup kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal alias belum memenuhi administrasi akreditasi.


Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

14 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

Kejati Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar di Universitas Mitra Karya.


Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di 17 Universitas

15 hari lalu

Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di 17 Universitas

The Gade Creative Lounge telah hadir di 17 universitas. Memfasilitasi pertukaran ide, inovasi, dan kreativitas di kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti.


Genosida Gaza, Empat Universitas Norwegia Putus Hubungan dengan Universitas Israel

23 hari lalu

Warga Palestina melaksanakan salat Jumat di reruntuhan masjid yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 23 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Genosida Gaza, Empat Universitas Norwegia Putus Hubungan dengan Universitas Israel

Empat universitas di Norwegia memutuskan hubungan dengan perguruan tinggi Israel yang mereka anggap terlibat dalam serangan mematikan di Gaza


Apa Itu Sivitas Akademika yang Terus Lakukan Kritik terhadap Jokowi?

38 hari lalu

Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Apa Itu Sivitas Akademika yang Terus Lakukan Kritik terhadap Jokowi?

Sivitas akademika dari puluhan universitas terus melakukan kritik terhadap Jokowi, menjelang Pemilu 2024. Apakah itu sivitas akademika?


Herman Parung Resmi Jadi Rektor Ukrida

48 hari lalu

Herman Parung Resmi Jadi Rektor Ukrida

Dalam perayaan Dies Natalis ke-57 Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Herman Parung, resmi dilantik sebagai Rektor Ukrida periode 2024-2028, pada Rabu, 31 Januari 2024.


Mengenal Quacquarelli Symonds, Lembaga Pemeringkatan Kampus Terbaik di Dunia

12 Januari 2024

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Mengenal Quacquarelli Symonds, Lembaga Pemeringkatan Kampus Terbaik di Dunia

Quacquarelli Symonds atau QS selalu memberikan peringkat kampus terbaik di dunia, termasuk di Indonesia. Berikut profil lembaga tersebut.