Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar Digebuki, Kak Seto Telusuri Keterlibatan Polisi  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Seto Mulyadi alias Kak Seto. TEMPO/Yosep Arkian
Seto Mulyadi alias Kak Seto. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan menelusuri dugaan kekerasan oleh oknum Kepolisian Resor Gunungkidul terhadap pelajar kelas I SMA Dominikus, Wonosari, Rezza Eka Wardhana, pada malam takbiran Idul Adha bulan lalu.

"Kami sudah melihat langsung kondisi korban dan juga berbicara dengan kepolisian Gunungkidul untuk menuntaskan kasus ini," kata Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi saat mempertemukan Kepala Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Besar Polisi Ichsan Amin, dan elemen masyarakat Gunungkidul di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 2 November 2012.

Mencuatnya kasus Rezza, 16 tahun, berawal dari laporan Gunungkidul Corruption Watch (GCW) kepada Komnas Perlindungan Anak. Lembaga itu menduga Rezza menjadi korban kekerasan oknum polisi lalu lintas yang tengah bertugas pada malam takbiran di sekitar Alun-alun Gunungkidul.

Saat malam takbiran lalu, Rezza, yang akan menuju rumah temannya, tiba-tiba tersungkur di jalan dengan luka parah di kepala saat mencoba menerobos jalan yang saat itu sedang dijaga sekitar empat sampai delapan polisi lalu lintas. "Dari laporan yang kami terima, di sekitar tubuh korban ditemukan pecahan kaca dan pet helm. Padahal, saat itu Rezza tidak memakai helm," kata koordinator GCW, Dadang Iskandar, di Kepatihan.

Keganjilan lain, ujar Dadang, ada saksi dan kawan Rezza yang mendengar suara seperti pukulan keras sebelum akhirnya Rezza tersungkur. "Masak malaikat yang meletakkan helm di situ," katanya. Pihaknya pun tak habis pikir saat Rezza, yang tengah sekarat di jalan, hendak ditolong, justru dihalang-halangi pihak kepolisian. "Iki dudu urusanmu (ini bukan urusanmu)," kata Dadang menirukan ucapan polisi.

Kepolisian Resor Gunungkidul menyatakan tak akan menutupi dan menyembunyikan segala sesuatu jika memang ada yang melibatkan anggotanya. "Kami siap terbuka. Jika memang benar ada pelanggaran, pasti akan ditindak," kata Ichsan. Dia mengeluhkan selama ini pihaknya terus disudutkan lewat pemberitaan media bahwa yang seolah-olah dialami Rezza adalah kesalahan polisi.

Menurut Ichsan, dari sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan, justru Rezza-lah yang bersalah. "Rezza saat itu, dengan kecepatan tinggi, menerobos barisan polisi. Ada anggota kami yang juga terjatuh dan luka. Dari kacamata hukum, ini pelanggaran fatal karena polisi yang berjaga adalah rambu-rambu hidup," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ichsan menuturkan, polisi yang tengah memantau suasana takbiran, yang penuh dengan konvoi, itu melihat ada potensi tawuran. Tiba-tiba muncul Rezza yang ngebut dengan sepeda motor, sehingga mengagetkan petugas. "Rezza hanya terjatuh, tidak ada insiden pemukulan," katanya.

Menurut Ichsan, mestinya pihak kepolisian-lah yang berwenang menuntut. Sebab, selain tidak memakai helm, Rezza juga masih berusia 16 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi. Surat-surat sepeda motor jenis Yamaha RX King yang dipakai pun, kata dia, tidak lengkap. "Tapi, kami tak permasalahkan itu. Yang penting korban sembuh dulu," katanya. Ichsan berujar, polisi telah membuatkan berkas acara pemeriksaan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggotanya.

Seto menuturkan, persoalan ini sudah diteruskan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Mabes Polri minta kasus ini dikawal dan diusut tuntas," katanya. Komnas Perlindungan anak pun saat ini masih menunggu hasil visum dari dokter rumah sakit untuk mengetahui luka di kepalanya, apakah luka pasif karena terjatuh atau luka karena pukulan. "Kami tunggu Rezza sadar untuk bersaksi," ujarnya.

Seto pun meminta pemerintah DIY melalui Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Daerah membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini. Rezza saat ini masih tergolek koma di ruang intermediate care Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Rumah sakit menyatakan kondisinya masih kritis karena otak kanan dan kirinya masih mengalami pendarahan hebat, dan hidungnya patah.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Lain:
Siapa Bilang Sulit Mengurus Surat Tilang?
Ibu Novi Amilia Tidak Tahu Anaknya Merantau
Jakarta Selatan Siapkan Lokasi Kampung Deret
Angka Kebutuhan Hidup Layak Jakarta Rp 1, 9 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.