TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, sejumlah risalah rapat kelompok kerja (Pokja) anggaran dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ditemukan. "Kami tak pernah menemukan risalah rapat antara Pokja Anggaran dan pimpinan Komisi dengan Kementerian. Yang ada hanya keputusan," kata anggota Komisi, Zul Fadhli, kepada Tempo, Ahad malam, 4 November 2012.
Dia menilai, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama sudah sangat jelas memperlihatkan permainan dalam pembahasan anggaran. Karena itu dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjutinya. "Sudah terang benderang, tinggal KPK saja yang menindaklanjutinya.”
Dua hari lalu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan, Bahtiar Arif, mengatakan audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang belum memasukkan dokumen atau risalah rapat pembahasan anggaran proyek itu di DPR. Tak semua dokumen diserahkan DPR kepada BPK.
BPK berusaha mendapat dokumen itu guna menuntaskan audit tahap kedua. Pada audit pertama, BPK menyatakan kerugian negara dari megaproyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar. Namun, Bahtiar, enggan menyebut dokumen yang dimaksud.
Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan tak ada masalah dengan data yang berasal dari DPR terkait audit Hambalang tahap satu. "Pada dasarnya, seluruh informasi berkaitan audit tahap satu sudah kami dapatkan," katanya lewat pesan pendek.
Namun, menurut catatan Tempo, Komisi Olahraga sempat dihebohkan dengan beredarnya surat antara Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dengan bekas Wakil Ketua Komisi Rully Chairul Azwar. Surat itu ditujukan kepada sejumlah sekretaris kementerian, salah satunya Kementerian Pemuda.
Surat yang diteken Rully ini berisi permintaan Komisi agar sekretaris Kementerian memberi detail rancangan program prioritas untuk disahkan dalam anggaran 2010. Surat itu dibalas khusus oleh Wafid dengan rencana kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,535 triliun untuk kegiatan prioritas.
Anggaran prioritas tersebut salah satunya untuk melanjutkan proyek Hambalang sebesar Rp 625 miliar. Tertulis dalam surat itu, mulanya proyek itu mendapat dana Rp 125 miliar. Lalu ada usulan untuk tahap pertama: "Anggaran Perubahan Rp 625 miliar yang merupakan bagian dari total kebutuhan dana Rp 2,57 triliun."
Anggota Komisi Olahraga Deddy Gumilar menegaskan, risalah rapat yang belum ditemukan itu diduga mata rantai untuk menguak permainan dalam pembahasan anggaran. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui memang ada keanehan dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang.
Melonjaknya anggaran proyek Hambalang, kata Miing, tak pernah disetujui Komisi. "Kami tidak pernah diberitahukan bahwa anggaran totalnya Rp 2,5 triliun atau Rp 1,2 triliun. Kami juga tidak pernah tahu kalau ini kontrak tahun jamak," katanya.
Adapun Rully tak bisa dikonfirmasi soal ini. Telepon dan pesan singkat yang Tempo sampaikan tidak berbalas. Namun, dia pernah membantah adanya surat dari Wafid itu. "Tidak mungkin surat Wafid itu ditujukan dengan menyebut nama saya," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI | FEBRIYAN