Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Janda Cantik Thiolina: Tukang Bangunan

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Masih ingat janda kaya dan cantik, Thiolina, 42 tahun? Wanita pemilik Toko Mas Berkah Jaya dan usaha sarang burung walet yang tewas di rumahnya, Jalan Sukamanah I Nomor 38, Sukasari Kota Tangerang, Selasa, 23 Oktober 2012, itu ternyata dibunuh tukang bangunan yang sakit hati.

Polisi akhirnya menangkap Usman (36) yang dibantu dua kawannya, Pepen (42) dan Dadang Ali (19). Tiga orang itu ditangkap di rumah masing-masing di Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Komisaris (Pol) Sukarna Jaya Atmaja, mengatakan Usman adalah tukang merenovasi rumah Thiolina. Ia diberhentikan dan upahnya belum dilunasi. Lantaran sakit hati, ia mengajak Dadang dan Pepen menagih uang ke rumah Thiolina itu.

"Alasan pembunuhan karena mereka meminta uang kekurangan upah renovasi rumah yang masih belum dibayarkan sekitar Rp 180 ribu. Saat ditagih, korban mengaku tidak punya uang," kata Sukarna.

Mendengar korban tidak memiliki uang dan mengetahui Thiolina adalah orang kaya, Usman naik pitam. Ia memukul korban dan mengambil pisau di dapur rumah korban dan menusukannya ke tubuh wanita itu.

"Kedua rekan Usman juga membantunya," ujar Sukarna, Ahad, 4 November 2012.

Sukarna menambahkan, usai membunuh korban, ketiga tersangka mengambil motor Yamaha Mio merah, dua ponsel, dan uang Rp 500 ribu milik korban. Motor tersebut telah dijual dengan harga Rp 1,6 juta kepada Rian yang merupakan penadah.

"Menurut pengakuan tersanga, Rian sudah siap membayarkan motor tersebut. Kami masih memburu yang bersangkutan," kata Sukarna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. "Tersangka tidak dijerat pembunuhan berencana karena mereka melakukannya dengan spontanitas. Awalnya tidak berencana membunuh," ujar Sukarna.

Usman mengaku membunuh korban karena khilaf. Uang hasil penjualan barang bukti ia bagikan kepada dua rekannya, Pepen dan Dadang, masing-masing Rp 150 ribu. "Saya khilaf, saya langsung marah saat dia bilang tidak punya uang. Saya tidak berniat membunuh korban," ujarnya.

Pada 23 Oktober lalu, Thiolina ditemukan bersimbah darah di ruang makan, di bawah wastafel rumahnya. Menurut tetangga sekitar, Lina dikenal kurang bergaul, tetapi karena parasnya yang cantik, ia banyak memiliki teman pria. Seorang polisi juga pernah diperiksa berkaitan dengan terbunuhnya Lina.

Namun, keterlibatan EAS, polisi yang bertugas di Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, tidak ditemukan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris (Pol) Suharyanto, mengatakan EAS tidak terlibat. "Dia teman dekat Lina, tapi hanya mencarikan tukang saat korban merenovasi rumahnya," kata Suharyanto.

AYU CIPTA

Terpopuler:
Hujan, Jokowi Pantau Pintu Air Manggarai

Duduki Lahan Arthaloka, 23 Orang Bersenpi Ditahan

Warga Miskin Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi

Duduki Lahan Arthaloka, Mereka Sempat Melawan

Pengacara TPM Minta Densus 88 Perbaiki Rumah Davit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

18 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.