Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negosiasi Alot, Penetapan Upah Minimum Telat

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Forum Buruh DKI Jakarta melakukan aksi menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp1.401.829 atau sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tempo/Tony Hartawan
Forum Buruh DKI Jakarta melakukan aksi menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp1.401.829 atau sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Mudhofir, mengatakan, lambatnya penetapan UMP disebabkan alotnya negosiasi antara buruh dan pengusaha. Sehingga UMP di kawasan industri, seperti Jakarta dan sekitarnya, Batam, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik belum ditetapkan. “Penetapan di enam provinsi lebih cepat karena serikat buruhnya sedikit,” kata Mudhofir ketika dihubungi, Ahad.

Namun, Mudhofir optimistis penetapan UMP bakal segera diketuk menjelang akhir tahun. Sebab, lambatnya pengesahan berimbas pada penetapan UMK. Namun, jika UMK baru disahkan pada 2013, perhitungan pembayaran gaji tetap dimulai pada 1 Januari. “Biasanya UMK akan lebih besar ketimbang UMP,” ucapnya.

Dia berharap upah di kawasan industri tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan 60 item komponen hidup layak (KHL). Dilihat dari biaya hidupnya, kata Mudhofir, kawasan Papua lebih tinggi dibandingkan dengan Jakarta. Seharusnya UMP Papua lebih besar ketimbang UMP di Jakarta. Dewan Pengupahan Jakarta sebelumnya memutuskan UMP sebesar Rp 1.978.000.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mendesak para gubernur dan Dewan Pengupahan Daerah mempercepat penetapan upah minimum provinsi atau UMP. Percepatan penetapan ini untuk meredam gejolak antara pekerja dan pengusaha. “Kami minta kepala daerah agar lebih serius,” katanya. 

Data Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan hingga 3 November baru enam provinsi yang sudah menetapkan UMP untuk tahun depan. Papua menetapkan UMP dengan besaran Rp 1.710.000, Bengkulu Rp 1.200.000, Bangka Belitung Rp 1.265.000, Sumatera Utara Rp 1.305.000, Kalimantan Selatan Rp 1.337.500, dan Kalimantan Barat Rp 1.060.000. 

Muhaimin mengatakan, menetapkan upah minimum memang perlu berhati-hati. Namun, penetapan upah harus segera diterapkan agar dapat berlaku efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja, dan buruh dan pemerintah di masing-masing daerah. Muhaimin berharap penetapan tahun depan lebih dipercepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 226 Tahun 2000, UMP ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya 60 hari sebelum berlakunya UMP. Sedangkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum masa berlakunya UMK, yaitu pada 1 Januari tahun depan.

Dalam menetapkan UMP, Muhaimin menegaskan, komponen yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan UMP antara lain produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja, dan usaha yang paling tidak mampu. Selain itu, juga upaya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro, dan pertumbuhan daerah dan nasional. 

Bahkan, faktor inflasi dan insentif perumahan dan transportasi bagi pekerja pun dapat dipertimbangkan dengan matang, sehingga upah pekerja dapat naik secara signifikan. “Penetapan upah minimum nantinya tidak hanya berpatokan pada nilai KHL, ada variabel lainnya,” ujar Muhaimin.

SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.


Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Calon Presiden inkumben nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 26 Maret 2019. kampanye ini dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama. ANTARA/Rahmad
Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.