TEMPO.CO, Subang - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) Jawa Barat berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
"Upah layak Kabupeten Subang tahun 2013 Rp 1.551.000 per bulan," teriak seorang pengunjuk rasa yang berorasi di atas truk, di sepanjang jalan raya Dawuan-Subang, Senin, 5 November 2012.
Slogan berbunyi: "Tolak dan lawan politik upah murah" dan "Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing" terus dikumandangkan para pengunjuk rasa yang berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor dan sejumlah bus karyawan itu.
Meski sempat memacetkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju Subang, aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dengan mendapatkan pengawalan petugas Polres Subang. Tujuan aksi mereka yakni kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Namun, di kantor Dinas, massa tak berhenti, mereka lebih memilih kantor DPRD sebagai tempat berdemo dan berorasi, lalu mendatangi kantor Pemkab yang bersebelahan dengan DPRD. "Kami ingin ketemu lagusung Bupati Ojang," ujar pengunjuk rasa.
Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Ade Rusmana menilai aksi unjuk rasa memperjuangkan kenaikan UMK oleh buruh tersebut sebagai sesuatu yang wajar. "Itu haknya mereka, dan kami akan menampungnya," ujarnya.
Menurut Ade, sejuah ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Subang belum menentukan besaran KHL, apalagi UMK. "Sebab, kami baru menyelesaikan survei KHL-nya," katanya. "Kami berupaya keras supaya keputusan tentang KHL dan UMK 2013 sudah bisa ditetapkan pekan ini juga."
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, Cahyadi, juga sependapat dengan Ade. "Kami masih terus menggodok besar KHL dan UMK baru itu," katanya. "Kami pastikan pasti ada peningkatan dibanding tahun lalu. Tapi soal besarannya masih belum bisa ditentukan."
Ketika disinggung ihwal kenaikan UMK 10-15 persen seperti diisyaratkan DPP Apindo, Cahyadi menyatakan, "Soal itu jadi pedoman, tetapi belum tentu diikuti. Sebab, kemampuan pengusaha di satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia itu berbeda."
NANANG SUTISNA