TEMPO.CO, Jakarta - Jika pemerintah tak juga memberikan jaminan kepastian hukum ketenagakerjaan di Indonesia, sekitar sepuluh perusahaan asing akan mengalihkan investasinya dari negeri ini. "Rabu lusa, beberapa dari mereka akan berbicara langsung," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, Senin, 5 November 2012.
Belum ada kepastian mengenai perusahaan-perusahaan mana saja yang berniat angkat koper itu. Tapi, menurut informasi yang beredar, di antaranya, adalah B, yang merupakan sebuah perusahaan produsen sepatu asal Kanada; S, perusahaan raksasa elektronik Korea Selatan; dan AI, produsen komponen otomotif. Total jumlah pekerja di sepuluh perusahaan itu tak kurang dari 20 ribu orang.
Sofjan mengungkapkan, selain dari kalangan pengusaha, pertemuan lusa itu juga akan dihadiri perwakilan dari serikat buruh tiap-tiap perusahaan. Kehadiran perwakilan buruh tersebut untuk membuktikan bahwa secara internal sebenarnya tidak pernah ada masalah antara investor atau pengusaha dengan pekerjanya. Masalahnya, sering kali saat ada seruan untuk berunjuk rasa, para buruh ini justru mendapat ancaman, biasanya berupa sweeping untuk ikut turun ke jalan. "Tidak ada perlindungan dari aparat. Kalau sudah begitu, tidak ada pilihan untuk tetap bekerja," ujarnya.
Menurut Sofjan, demonstrasi buruh di Indonesia yang mengajukan berbagai tuntutan itu terlalu sering terjadi. Bahkan, pemogokan bisa terjadi sampai berminggu-minggu. Sering kali mereka tak hanya mogok kerja atau menyampaikan aspirasi secara tertib, tapi juga merusak fasilitas pabrik, bahkan memblokir jalan tol. "Ini bukan cuma mengganggu proses produksi, tapi juga mengacaukan keamanan dan ketertiban umum," katanya menyayangkan.
Belakangan ini, demo buruh merebak di sejumlah daerah. Tuntutan yang diajukan kepada pengusaha dan pemerintah semakin beragam, mulai dari upah layak, penghapusan sistem outsourcing, sampai jaminan sosial yang memadai.
PINGIT ARIA