TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, membenarkan ada belasan penyidik polisi yang kembali berakhir masa tugasnya pada November dan Desember ini.
"Kami sementara menginventarisasi siapa saja yang berakhir masa tugasnya di KPK tersebut," kata Boy di kantornya, Selasa, 6 November 2012. Dia belum memastikan jumlah penyidik polisi yang berakhir masa tugasnya di KPK dalam akhir tahun ini.
Boy mengatakan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo belum memastikan sikap karena penyidik polisi yang berakhir masa tugasnya tersebut sedang didata.
Mulanya, total penyidik dari kepolisian di KPK sebanyak 68 orang. Jumlah ini menyusut setelah Polri memutuskan tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya pada September lalu. Namun, dari total 20 penyidik tersebut, 15 di antaranya memilih kembali ke Mabes Polri, sisanya memilih bertahan di Komisi antikorupsi.
Meskipun Kepolisian membantah, masalah penyidik ini diduga terkait dengan kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi yang sama-sama diusut oleh KPk dan Polri. KPK menetapkan empat tersangka, dua di antaranya adalah jenderal aktif bernama Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Sengkarut ini tuntas setelah Polri menghentikan penyidikan simulator atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
Masalah lain mengenai penyidik muncul. Pada akhir Oktober, sebanyak enam penyidik polisi memilih mundur dari KPK. Mereka adalah Komisaris Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Egy Andrian Zues, Komisaris Popon A. Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, dan Komisaris Yudhistira Midyahwan. Ada juga dua penyidik polisi yang dikembalikan ke Mabes karena sudah bertugas selama delapan tahun, batas maksimal bertugas KPK sesuai undang-undang.
Boy mengatakan setiap penyidik berhak untuk memilih bertahan di KPK atau kembali ke institusinya. Adapun mengenai dua penyidik yang dikembalikan KPK tersebut, Boy mengatakan Kapolri belum memutuskan posisi merekayang baru di Kepolisian.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
#SaveKPK
KPK Terima Satu Lagi Surat Mundur Penyidik
KPK Tak Gundah Penyidik Mundur Bocorkan Pengusutan
Polri Sanggah Pengaruhi 6 Penyidik KPK yang Mundur
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur