Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 3,6 Miliar

image-gnews
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu  ketika pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu ketika pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.COJakarta--Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba sebanyak dua kilogram senilai Rp 3,6 miliar asal China. Menurut Wakil Kepala Polda Metro Brigadir Jenderal Sudjarno, ini prestasi besar buat kepolisian. "Direktorat Narkoba menorehkan prestasi lagi," katanya kepada wartawan di Markas Polda Metro, Selasa, 6 November 2012.

Sebab, para pelaku sebelumnya berhasil lolos dari empat kali pemeriksaan imigrasi dan bea cukai, yaitu imigrasi/bea cukai Shen Zen, Hongkong, Hongkong International Airport, dan Soekarno-Hatta. "Mereka luar biasa cerdik. Bisa mengelabui sedemikian rupa empat bandara," kata Sudjarno. 

Direktur Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Nugraha Aji menjelaskan kronologi penangkapan. Dia menyebut pengungkapan dilakukan berdasarkan analisis intelijen secara cyber forensic. "Dari hasil analisis, ada dua sindikat akan ambil contoh narkoba yang akan diedarkan ke Indonesia," ucap dia.

Mereka yang dibekuk 31 Oktober lalu adalah tersangka Dw, seorang perempuan, dan Asn, laki-laki. Masing-masing adalah warga Komplek Keuangan, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dan Jalan Danau Sunter Indah III, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua WNI keturunan Cina itu diketahui berangkat dari Jakarta menuju Hongkong dengan menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific CX 798 pada 29 Oktober 2012. Sebelumnya, mereka memarkir mobilnya, Toyota Rush, di lapangan parkir terminal D2 Bandara Soekarno-Hatta.

Setiba di Hongkong, mereka menggunakan bus menuju Shen Zen, China, lalu lanjut menggunakan taksi ke Guangzhou. Kedua tersangka sempat menginap di Hotel Coconut Maple, yang sudah disiapkan oleh Mrs KM. Perempuan warga negara Cina itu kini masuk DPO.

Tanggal 30 Oktober, Mrs KM menyerahkan sabu sebanyak dua kilogram kepada Dw sebagai contoh awal narkoba yang akan diedarkan di Jakarta. Esoknya, 31 Oktober, DW melilitkan narkoba yang telah dibungkus plastik itu ke kedua kaki Asn, untuk mengelabui petugas. "Modus operandinya menggunakan body strap," kata dia. Body strap sendiri biasa berfungsi untuk mengikat beban saat olahraga.

Selanjutnya, mereka meninggalkan Guangzhou dengan taksi menuju Shen Zen, dan dilanjutkan dengan menggunakan bus ke Hongkong. Keduanya terbang kembali ke Indonesia dengan maskapai yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihainya, tidak ada satu pun benda di tubuh Asn yang mengandung logam. Ketika melewati detektor, tak ada bunyi sensor dari tubuhnya. Asn aman dari penggeledahan fisik oleh petugas bandara. "Dia lewat sensor begitu saja," cerita Nugraha.

Namun, polisi terus menguntit mereka ketika tiba di Soekarno-Hatta. Sesampainya di mobil yang diparkir saat berangkat, keduanya dibekuk. 

Hasil penyelidikan, mereka membeli narkoba di Cina seharga Rp 400 juta per kilogram. Kualitas sabu tersebut rupanya tergolong super. Bentuknya besar-besar seperti gula batu. "Akan dijual di Jakarta Rp 1,6 miliar per kilogram kepada AI dan AG yang masih DPO." 

Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu, 4 unit ponsel, 10 SIM card, dan 2 buku paspor. Kini kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Jika Enam Ruas Tol Jadi Dibangun, Jokowi Digugat

Transportasi Jakarta: Jokowi Masih Hitung MRT

Pedagang Kaki Lima Bakal Masuk Mal  

Transportasi Jakarta: MRT Jakarta dan Negara Lain

Pencuri Sepatu di Masjid Dipukuli Massa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.