TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bakal memanggil kadernya, Idris Laena, yang disebut-sebut memeras sejumlah badan usaha milik negara. Idris bakal dikenai sanksi bila tudingan tersebut terbukti benar.
"Bila terbukti, pasti akan skors sesuai dengan aturan internal partai," kata Wakil Ketua Golkar Fadel Muhammad, Senin, 5 November 2012. Fraksi Golkar akan menggelar rapat internal pekan ini untuk membahas tudingan tersebut.
Namun, jika tuduhan tidak terbukti, Fadel berjanji partainya bakal mengambil langkah hukum. "Ini bisa menjadi pencemaran nama baik," kata Fadel.
Fadel menambahkan, Idris adalah kader Golkar yang tergolong aktif dalam kegiatan partai. Namun namanya tidak terlalu menonjol karena sikapnya yang lebih banyak diam.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan
Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN
Proyek Eks Perusahaan Istri Anas Mangkrak
Cerita Merpati Diperah DPR