TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, bergembira atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan kartu tanda penduduk (KTP) serta membentuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bagi mereka. "Kami menyambut baik," kata, Sugiyanto, warga Tanah Merah, di sela-sela kedatangan Jokowi, Selasa, 6 November 2012.
Menurut Sugiyanto, sejak tahun 1986 warga merasa kesulitan setiap membuat dan mengurus masalah administrasi kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK). "Dengan adanya aksi Jokowi, maka perkara itu habis," kata dia.
Di Tanah Merah, kata dia, terdapat 35 ribu jiwa, serta tiga kelurahan, yaitu Tugu Selatan, Rawabadak Selatan, dan Kelapagading Barat. "Selama ini warga membuat KTP dengan menumpang di luar daerah. Itu pun dengan cara menembak KTP," ungkap Sugiyanto.
Warga menyadari bahwa lahan yang ditempati bukanlah tanah mereka, melainkan milik PT. Pertamina. Lagipula, sejak 1998, buffer zone sudah diambil PT Pertamina seluas 14 hektar dan 2,5 hektar. "Di masa Gubernur Fauzi Bowo, Pertamina pernah bilang tidak keberatan dibentuk RT dan RW, karena Pertamina tidak punya masalah dengan warga," ujar Sugiyanto.
Hari ini, usai mengunjungi kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jokowi mendatangi Tanah Merah, Jakarta Utara. Di sana, ia menyatakan akan menerbitkan KTP serta membentuk RT dan RW untuk warga. "Soal sengketa, biar kami yang tangani," kata Jokowi.
ISTMAN MP
Baca juga:
Transportasi Jakarta: Jokowi Masih Hitung MRT
Transportasi Jakarta: MRT Jakarta dan Negara Lain
Pencuri Sepatu di Masjid Dipukuli Massa
Transportasi Jakarta: Ada 12 Jalan Layang Baru
Trasportasi Jakarta: Ruwetnya Mau Punya MRT