TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Cyrus Surveyors Group, Andrinof A. Chaniago mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akhirnya memutuskan untuk menerbitkan KTP dan membentuk RT-RW bagi warga Tanah Merah, Jakarta Utara. "Itu langkah yang baik, saya apresiasi langkah tersebut," ujar Adrinof, Selasa, 6 November 2012
Menurut Adrinof, penerbitan KTP akan memudahkan warga untuk memenuhi kebutuhan administrasinya, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga beasiswa. Namun, kata dia, penerbitan KTP harus diikuti dengan sosialisasi atau seminar terkait fungsi KTP. Alasanya, agar warga dapat memahami fungsi KTP dan tak menyalahgunakannya.
"Warga yang lama tak punya KTP harus tahu apa saja fungsi KTP. Banyak dari mereka mengira KTP bisa digunakan untuk mengklaim kepemilikan tanah, padahal tak ada hubungannya. Ini di satu sisi untuk mencegah mereka nantinya melunjak dari yang awalnya meminta KTP menjadi meminta akta tanah," ujar Adrinof yang yakin warga Tanah Merah paham fungsi KTP.
Mengenai mafia tanah di Tanah Merah, Adrinof mengatakan, itu hanya bisa dicegah dengan kesadaran warga dan pembasmian secara hukum. Ia mengaku tahu bahwa banyak mafia mafia tanah yang memanfaatkan grey area untuk mendulang keuntungan. "Jadi, saya tegaskan lagi, KTP hanya untuk penyelesaian masalah administrasi krusial, bukan masalah argraria," ujar Adrinof.
Setelah Jokowi mengabarkan penerbitan KTP bagi warga Tanah Merah, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono mengatakan bahwa ia siap menjalankan amanat yang diberikan Jokowi terkait KTP. Namun, ia mengingatkan kepada warga Tanah Merah bahwa pemberian KTP dan pembentukan RT RW bukan berarti pemerintah juga memberikan kepemilikan lahan Tanah Merah.
"Ini pemberian KTP untuk legalitas masalah adminstrasi kependudukan. Supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran, dan sebagainya," ujar Bambang menjelaskan
ISTMAN MP