Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Ditangkap Bawa Sabu-sabu Rp 2,5 Miliar  

image-gnews
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu (tengah) diamankan petugas Custom Bea Cukai, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Juanda, Sidoarjo, Senin (5/3). ANTARA/Eric Ireng
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu (tengah) diamankan petugas Custom Bea Cukai, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Juanda, Sidoarjo, Senin (5/3). ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamin jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 924,1 gram. Narkoba yang coba diselundupkan dari Malaysia itu ditaksir bernilai Rp 2,5 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Eko Darmanto, mengatakan, pelaku pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-8294 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 November 2012 pukul 18.00 WIB. Tim mencurigai pelaku, setelah pemeriksaan bagasi penumpang melalui X-Ray, ditemukan 23 bungkusan benda padat kristal putih.

Untuk mengelabui petugas, bungkusan plastik itu dimasukkan ke dalam kemasan kopi instan merek "White Coffee". Bagi Eko, modus operandi ini termasuk konvensional dan pelaku dinilainya sangat berani. "Tersangka bernama Nasir asal Sampang dan bekerja sebagai TKI bangunan di Malaysia," ujarnya, Rabu, 7 November 2012.

Setelah mengamankan Nasir, tim gabungan dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengembangkan lebih lanjut dengan sistem kontra delivery. Tersangka Nasir menghubungi si pemesan yang berasal dari Bangkalan. Dari hasil pengembangan ini, tim gabungan berhasil mengamankan SG, 30 tahun, dan KN, 20 tahun. Nasir mengaku mendapat imbalan sebagai kurir sebesar Rp 8 juta.

Eko menduga SG dan KN bukan pemakai, melainkan bandar sabu yang akan mendistribusikan barang haram tersebut. "Dugaan awal seperti itu, masih dikembangkan lagi. Kami serahkan ke Direktur Narkoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Bambang Trianto, mengatakan, para tersangka terancam hukuman mati dan minimal pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar. Perbuatan tersangka terbukti melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Jawa Timur, Basuki, mengatakan, praktek penyelundupan narkoba transnasional yang melibatkan TKI bukan hal baru. Dengan iming-iming imbalan besar, TKI menjadi gelap mata. Ia mengimbau pada pekerja Indonesia di luar negeri agar tidak tergoda bujuk rayu jaringan mafia narkoba internasional.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu

Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda

IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru

Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

6 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami