TEMPO.CO, California - Oktober lalu, pendiri Megaupload, Kim Schmitz alias Kim Dotcom, mengutarakan rencananya untuk membangun situs baru, yaitu Mega. Seperti Megaupload, situs ini juga akan berfungsi sebagai tempat menyimpan dan berbagi file, namun diklaim lebih aman.
Dotcom rencananya menggunakan domain ".ga" dari negara Gabon, bukan domain ".com". Namun, hal ini ternyata mendapat tentangan dari pemerintah Gabon.
Baca Juga:
Dikutip dari situs teknologi CNET, Rabu, 7 November 2012, Menteri Komunikasi Gabon, Blaise Louembe, menyatakan bahwa situs www.me.ga yang akan digunakan Kim telah diblokir. Alasannya, mereka tidak bersedia menyiapkan platform yang akan digunakan orang tak bermoral dalam melakukan perkara kriminal pelanggaran hak cipta.
Ira Rothken, pengacara Kim Dotcom, langsung bereaksi menanggapi hal ini. "Megaupload dan Kim tidak bersalah. Tampaknya terjadi ketidaknetralan pada pemerintah Gabon," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proyek Mega akan tetap berjalan, namun dengan menggunakan domain lain.
Megaupload merupakan salah satu situs berbagi video paling populer, sebelum pemerintah Amerika Serikat menutupnya pada Januari lalu.
CNET | RATNANING ASIH
Terpopuler:
Krypton Planet Kelahiran Superman Telah Ditemukan?
Angry Bird Bikin Otak Makin Cerdas?
Lokasi Planet Asal Superman Ditemukan
Ikan Paus Langka Terdampar di Laut Selandia Baru
Tiga Hari Dipasarkan, 3 Juta iPad Ludes Terjual