TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tak menyibukkan diri dengan dugaan ada pihak yang ingin menyingkirkannya dari kabinet. Dia diminta fokus pada usahanya membersihkan BUMN dari korupsi.
"Pemberhentian menteri itu hak prerogatif Presiden," kata peneliti ICW, Ade Irawan, Rabu, 7 November 2012. Ade minta Dahlan serius menuntaskan kasus peminta upeti BUMN yang bergulir dari lontarannya kepada publik dua pekan lalu.
Untuk itu, Ade meminta Dahlan segera menyetorkan nama-nama anggota DPR yang diduga sering meminta jatah uang BUMN ke Badan Kehormatan DPR dan KPK. "Serahkan saja nama-nama itu," katanya.
Ade juga minta Dahlan bekerja sama lebih erat dengan aparatur penegak hukum, seperti KPK, polisi, dan jaksa, dalam upayanya membersihkan BUMN dari korupsi.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Anggota DPR Mengaku Bukan Nabi, Juga Bukan Napi
Tentara Pemberontak Suriah Ternyata Banci Kamera