Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan UMK Jawa Timur Selalu Deadlock

image-gnews
Soekarwo. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Soekarwo. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa pembahasan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2013 akan melibatkan pihak ketiga, yakni kalangan akademisi. Mereka diminta melakukan kajian untuk kemudian memberikan semacam second opinion.

Menurut Soekarwo, langkah tersebut harus dilakukan karena setelah beberapa kali dilakukan pembahasan selalu menemui jalan buntu. "Hingga rapat terakhir tadi malam, semua masih deadlock,” katanya, Rabu, 7 November 2012.

Soekarwo menjelaskan, hingga saat ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih keberatan terkait penetapan UMK di empat daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Gresik.

Di Surabaya dan Gresik, Apindo keberatan pada poin perumahan, transportasi, dan listrik. Sedangkan untuk Pasuruan dan Mojokerto, Apindo menilai, ada kesalahan dalam penyusunan standar KHL (kebutuhan hidup layak). "Awalnya, mereka (Apindo) keberatan terhadap usulan UMK Surabaya dan Pasuruan," ujar Soekarwo.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, keberatan Apindo malah mencakup empat daerah. Itu sebabnya Soekarwo berharap second opinion segera dikeluarkan sehingga penetapan UMK secepatnya bisa dilakukan. "Kami khawatir, kalau molor nanti, keberatan Apindo bertambah lagi tidak hanya empat daerah," ujarnya.

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan, saat ini ia tengah menyusun tim untuk mengeluarkan second opinion. Tim tersebut akan terdiri dari para akademisi dari beragam perguruan tinggi di Jawa Timur.

Rencananya, UMK akan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November 2012, atau 40 hari sebelum pelaksanaan UMK pada 1 Januari 2013. "Karena belum ada titik temu, maka second opinion yang akan kami jadikan pijakan," tuturnya.

Pada penetapan UMK 2013, Kota Surabaya dan Gresik adalah yang tertinggi, yaitu sama-sama Rp 1,57 juta. Sedangkan UMK terkecil adalah Kabupaten Magetan Rp 825.225.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar ekonom dari Universitas Airlangga Surabaya, Tjuk Kasturi Sukiadi, menganggap aneh adanya second opinion untuk menetapkan UMK. Apalagi internal Dewan Pengupahan sebenarnya juga sudah melibatkan akademisi. "Second opinion dari akademisi? Untuk apa? Wong yang bayar UMK itu pengusaha," katanya.

Kalaupun Apindo keberatan, UMK sebenarnya tetap bisa ditetapkan. Apalagi pengusaha juga berhak mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK.

Menurut Tjuk, permasahalan UMK akan terus terjadi sepanjang tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk menjembatani keinginan buruh dan pengusaha. Buruh, misalnya, tiap tahun pasti akan minta kenaikan upah. Sebaliknya, pengusaha menolaknya. "Pemerintah hanya pintar menaikkan gaji PNS, padahal kerja buruh lebih berat daripada kerja PNS. Ini tidak adil.”

Tjuk menegaskan bahwa pengusaha saat ini dituntut untuk berkompetisi dengan negara lain, seperti Cina. Padahal, di beberapa negara, termasuk Cina, pemerintah memberikan aneka subsidi kepada buruh sehingga meringankan beban pengusaha. "Jangan semua dibebankan kepada pengusaha. Pemerintah harus aktif, misalnya memberikan subsidi perumahan atau transportasi, sehingga pengusaha tidak berat dan bisa bersaing dengan asing," kata Tjuk.

Selama pemerintah tidak memberikan subsidi bagi buruh, Tjuk khawatir kondisi perekonomian di Indonesia akan semakin buruk. Faktanya mulai tampak, yakni munculnya perusahaan baru di Jawa Timur saat ini tak sebanding dengan jumlah perusahaan yang tutup.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Terpopuler:
Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Stagnan di 9.620

Pertumbuhan Ekonomi 6,3 Persen Dinilai Realistis

Dahlan Enggan Sebut Tambahan Nama Pemeras BUMN

Remajakan Kereta, Pemerintah Siapkan 200 Gerbong Baru

Investigasi Bahuga Jaya-Norgas Cathinka Molor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.