TEMPO.CO, Depok - Seorang siswa sebuah sekolah menengah kejuruan di Depok digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Sukmajaya lantaran merampas sebuah telepon genggam BlackBerry, Rabu malam, 7 November 2012. "Ada dua pelaku, satunya masih buron," kata Ajun Inspektur Satu Dasa Agirianto, anggota Polsek Sukmajaya, Kamis, 8 November 2012.
Pelajar yang ditangkap itu berinisial Hd, 17 tahun. Bersama dengan kawannya, Ahmad Rofi'i, 20 tahun, Hd merampas telepon genggam milik Ayu Ulfah, 16 tahun, di Jalan Keadilan, Abadijaya, Sukmajaya.
Kedua tersangka menunggu korbannya di jalan tersebut. Secara acak mereka mengawasi pengendara sepeda motor yang lengah. Kebetulan yang lewat adalah Ulfa yang menumpang pengojek. Di boncengan, korban tengah mengetik pesan singkat di telepon genggamnya.
Pelaku bergerak dan menjambret telepon korban. Ulfa berteriak meminta tolong. "Pelaku utamanya Ahmad. Dia yang merampas HP," kata Dasa. Ahmad yang membawa lari HP lolos dari kejaran masyarakat.
Saat diperiksa, Hd mengakui perbuatannya. Dia sudah enam kali ikut Ahmad melakukan kejahatan itu dengan modus yang sama. Barang hasil jarahannya dijual dan uangnya digunakan untuk bermain online game di Internet.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Karyawan Dalangi Pencurian di Pabrik Tekstil
Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali
Busway Dinilai Paling Efektif Urai Macet Jakarta
Ada 424 Kucing Kluyuran di Jakarta Utara