Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Buruh Bantah Sandera Dewan Pengupahan DKI  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Para buruh meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (24/10). TEMPO/Tony Hartawan
Para buruh meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (24/10). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktifis Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Rusdi membantah menyandera anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam rapat pada Jumat malam, 9 November 2012. Rapat dewan pengupahan DKI Jakarta hanya dihadiri oleh pemerintah dan buruh, sedangkan pengusaha tidak hadir.

"Kami tidak menyandera, hanya meminta rapat tetap dilanjutkan sampai menghasilkan keputusan," kata Rusdi kepada Tempo, Sabtu 10 November 2012. Rusdi yang juga Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menceritakan, kekecewan berawal dari tidak hadirnya perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Padahal, kata dia, yang menentukan rapat adalah pemerintah. Rapat dengan membahas Kebutuhan Hidup layak (KHL) dan Upah Minimum Pekerja (UMP) dimulai pukul 15.30 tanpa dihadiri oleh Apindo. Namun sekitar pukul 17.00 Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan pergi meninggalkan rapat, tanpa diketahui sebabnya.

"Rapat sedang berlangsung, tiba-tiba Kepala Dinas meninggalkan rapat. Kenapa pemerintah bertindak arogan? Dia yang mengundang rapat tapi ditengah rapat keluar," ujar Rusdi.

Keluarnya Kepala Dinas Tenaga kerja membuat rapat dihentikan. Kemudian, Forum Buruh melakukan aksi agar tetap dilangsungkannya rapat. "Memang teman-teman kami ada sekitar 300-500 orang di luar ruangan, Kapolres Jakarta Pusat juga hadir pada saat itu," ujarnya. "Akhirnya Kadis Tenaga Kerja kembali hadir dan rapat kembali dimulai pukul 09.00."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rusdi, rapat sudah menghasilkan KLH sebesar Rp 1.978.789. Namun pemerintah tidak menghasilkan berapa UMP yang mereka berikan. Buruh sudah mengajukan UMP sebesar Rp 2.799.067, tapi pemerintah meminta rapat dilanjutkan pada 13 atau 14 November mendatang, karena tidak ada Apindo. "Kalau pemerintah buntu menentukan UMP ya diserahkan saja kepada gubernur, jangan rapat dilanjutkan beberapa hari kemudian, kan dewan hanya merekomendasikan kepada Gubernur," tuturnya.

Rusdi memastikan Forum Buruh tidak akan hadir dalam rapat pada 13 atau 14 November mendatang. Sebab, buruh sudah mengajukan UMP. "Itu sudah final, lagi pula kalau Apindo tidak hadir rapat berikutnya, rapat tetap dijalankan, kan sama saja kalau diputuskan semalam."

Rapat selesai sekitar pukul 00.00, namun Buruh berusaha mendesak rapat tetap dilakukan hingga menghasilkan suatu rekomendasi UMP untuk gubernur. Hingga pukul 01.30 akhirnya pihak kepolisian melakukan mediasi dengan buruh. Akhirnya, buruh membubarkan diri dan tidak lagi memaksakan rapat untuk dilanjutkan.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.