TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tenaga kerja Indonesia mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, saat ini, kepolisian setempat sedang menyelidiki masalah ini.
Menurut Anis, TKI berinisial S itu semula dibawa ke kantor polisi karena tidak membawa paspor pada 10 November 2012 pagi di Wellesley. S sebelumnya berada di dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, sopir taksi lokal. "Dia bawa fotokopiannya saja. Akhirnya, dia dibawa ke kantor polisi," ujarnya saat dihubungi Ahad, 11 November 2012.
Anis menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan. Sopir taksi yang ditumpangi S juga sudah siap menjadi saksi. "Konsulat Jenderal RI di Malaysia sudah mengantongi info lengkap soal pelaku," ujarnya.
Migrant Care menuntut kepolisian Malaysia menghukum berat anggota korps mereka yang melakukan pemerkosaan terhadap S. Adapun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mengajukan protes terhadap pemerintah Malaysia karena pelecehan terhadap TKI terus berulang. Sebelum ini, ada pula kasus penjualan "TKI on Sale" di Chow Kit, Malaysia.
"Protes sepatutnya dilakukan Presiden SBY karena hal ini berlangsung hanya beberapa saat setelah TKI kita diobral di sana dengan diskon 40 persen. Presiden harus tampil menyelamatkan TKI demi menyelamatkan harga diri bangsa," kata Anis.
Baca Juga:
ISMA SAVITRI
Berita Lainnya:
Berapa Harga Tiket Penumpang MRT?
Korban Banjir Bandang Mamasa Menjadi 15 Orang
Kenapa Polisi Sulit Melacak Pencurian di Bandara
Dahlan Diminta Buka-bukaan Soal Bisnisnya
10 Kelompok ''Pengganggu'' BUMN Versi Said Didu
Baju Kotak Rieke-Teten Hibah dari Jokowi