TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum membebaskan 10 bidang tanah seluas 5.156 meter persegi untuk pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road W2 Utara Seksi Kebon Jeruk-Ulujami. "Kami bayarkan hari ini yang seluruh sertifikatnya sudah lengkap," kata Sekretaris Tim Pembebasan Tanah JORR W2 utara, Direktorat Jederal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Sain, di tengah-tengah acara pembayaran tanah, Senin, 11 November 2012.
Sain menjelaskan, pembayaran 10 bidang tanah yang berlokasi di daerah Meruya Utara, Jakarta Barat, tersebut menelan dana Rp 18,4 miliar. Uang itu dibayarkan melalui pembukaan buku rekening Bank Mandiri kepada 10 orang warga pemilik lahan.
Dia menjelaskan, setiap warga setidaknya mendapatkan Rp 2-3 juta per meter per segi. "Harga tanah warga per meter berbeda-beda, bergantung lokasi bidang tanah," kata Sain. Angka ini merupakan hasil negosiasi berbulan-bulan antara tim pembebasan tanah dan warga.
Adapun proses pembayarannya diawali dengan pemeriksaan berkas-berkas asli milik warga untuk mengecek keasliannya. Tim pembebasan tanah memeriksa satu per satu seluruh berkas yang diperlukan untuk pembebasan lahan. Usai diperiksa, tim kemudian menarik seluruh berkas milik warga tersebut.
Usai pemeriksaan dan penarikan seluruh berkas, kata, Sain, tim kemudian mempersilakan warga membuka rekening bank baru. "Kami bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembayarannya. Nantinya seluruh dana pembebasan tanah akan ditransfer langsung ke rekening Bank Mandiri milik warga tersebut," kata Sain.
Apabila seluruh proses sudah selesai, warga diminta untuk menandatangani surat pelepasan hak. Sain menjelaskan, penandatanganan surat pelepasan hak itu sekaligus menjadi bukti peralihan kepemilikan tanah dan warga sudah dianggap telah melepaskan lahannya untuk pembangunan jalan tol.
Sayangnya, menurut Sain, target lahan yang akan dibebaskan masih belum memenuhi target Kementerian Pekerjaan Umum. "Masih ada delapan paket tanah yang belum bisa dibebaskan," kata Sain. Ia menjelaskan, delapan bidang tanah tersebut belum bisa dibebaskan karena berkas-berkasnya belum lengkap.
Meski demikian, Kementerian Pekerjaan Umum akan segera mengurus pembebasan delapan bidang tanah tersebut. "Kami akan segera melakukan pendekatan kepada warga agar dapat segera menyelesaikan pemberkasannya," kata Sain.
Tol sepanjang 7,67 kilometer tersebut sempat mengalami hambatan pembebasan tanah di Kelurahan Meruya Utara (Jakarta Barat), Petukangan Utara (Jakarta Selatan), dan Petukangan Selatan (Jakarta Selatan). Untuk di Meruya Utara, setidaknya ada 0,75 hektare atau 18 bidang tanah yang belum berhasil dibebaskan, karena warga belum menyepakati harga ganti rugi pada September lalu.
Ruas Tol Kebon Jeruk-Ulujami sendiri diperkirakan akan menelan dana investasi sebesar Rp 1,41 triliun. Apabila konstruksi ruas tol tersebut selesai, Tol JORR akan terkoneksi seluruhnya.
RAFIKA AULIA
Baca juga:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir
Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo
Cerita Kesaktian Soedirman
Soedirman, Sang Jenderal Klenik
Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas