TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengupahan Kabupaten Subang, akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp 1.005.000."Naik 16,5 persen dibandingkan dengan UMK 2012 yang sebesar Rp 865.200," kata Ketua DPK Subang, Komir Bastaman, Senin, 12 Nopember 2012.
Menurut Komir, kesepakatan tentang UMK baru tersebut sudah disepakati oleh pihak buruh, pengusaha dan pemerintah setelah melakukan perundingan secara maraton dengan intrik aksi unjuk rasa buruh selama sepekan.
Prosesnya, kata Komir, kini tinggal ditandatangani bupati untuk direkomendasikan ke Gubernur dan disahkan menjadi UMK resmi 2013 yang mulai diberlakukan per Januari 2013.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Ade Rusmana, menyebutkan, penetapan kenaikan UMK 2013 disesuaikan dengan kelompok jenis usaha (KJU).
KJU 1, sektor industri kimia, tekstil dan perkebunan, UMK-nya jadi Rp 1,220 juta atau naik 100 persen atau sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Subang 2013.
Lalu KJU 2, seperti sektor industri penggulungan dan perakitan kabel menjadi Rp 1,088 juta, KJU 3 seperti sektor industri sepatu dan kaos kaki Rp 1,025 juta dan yang terakahir KJU 4 sektor industri garmen jadi Rp 1,005 juta.
"Keputusan UMK 2013 itu sudah final karena sudah disetujui terutama oleh pihak pengusaha dan serikat pekerja," ujar Ade.
Ketua DPC Apindo Kabupaten Subang, Cahyadi mengatakan, bahwa kenaikan UMK 2013 merupakan yang tertinggi dalam sejarah perburuhan. "Selama ini, kenaikan UMK paling banter 6 hingga 11 persen, sekarang sampai 16,5 persen," ujarnya.
Ia berharap semua serikat buruh berkomitmen dan lapang dada untuk dapat menerimanya. Cahyadi menyayangkan meski UMK 2013 sudah ditetapkan, masih saja banyak SMS gelap yang mengajak buruh kembali mogok kerja. "Kami menangkap kesan isi SMS yang berseliweran itu isinya ingin mengadu-domba antar buruh dengan isu mogok kerja."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Subang, Gozali, menampik tudingan SMS menyesatkan itu datang dari pihaknya seperti ditulis para pengirimnya. "Itu jelas isu menyesatkan," ujarnya. "Kami akan melaporkan beredarnya SMS gelap itu ke pihak aparat keamanan."
NANANG SUTISNA