TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan tak sulit membuktikan soal dugaan pemberian "upeti" dari BUMN ke oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Semua transaksinya pasti tercatat di dalam laporan keuangan. Tinggal dilihat saja pembukuan perusahaan," kata Adnan di Jakarta, Senin, 12 November 2012.
Pada kesempatan itu, Adnan mendorong menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melapor ke KPK. Adnan mengatakan, jika Dahlan serius memberantas korupsi di parlemen dan kementerian, semestinya dia melapor ke lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Adnan, hingga kini mantan Direktur Utama PLN itu belum melapor ke KPK. Padahal, isu soal upeti perusahaan BUMN ke anggota Dewan kencang dihembuskan Dahlan dua pekan belakangan ini.
"Belum ada laporan (dari Dahlan ke KPK). Sepertinya isunya berujung di Dewan saja, kata Adnan menambahkan.
Beberapa waktu lalu, Dahlan Iskan mengatakan masih pikir-pikir untuk melaporkan dugaan pemerasan oknum anggota Dewan ke KPK. Menurut dia, saat ini "bola" ada di Badan Kehormatan DPR.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler lainnya:
Soedirman Penganut Kejawen Sumarah
Begini Asal-usul Keluarga Jenderal Soedirman
Cerita Soedirman Palsu di Atas Tandu
Alasan PPP Mau Calonkan Rhoma Irama Jadi Presiden
Di Sekolah, Jenderal Soedirman Dijuluki Kaji
Teka-teki Rambut Putih Obama