Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Ikhlas KPK Ambil Alih Kasus Pelat Nomor

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi jika kelak berniat mengambil alih penyidikan kasus korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas yang saat ini disidik Badan Reserse. 

"Kewenangan KPK melakukan penyidikan dimanapun," kata Sutarman di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 November 2012. Namun Polri harus memastikan dulu apakah KPK juga menyidik kasus pengadaan pelat nomor sebagai pengembangan kasus simulator yang sedang ditangani KPK.

Jika bukan bagian dari pengembangan kasus tersebut, Badan Reserse akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Jadi kita tunggu saja KPK selesaikan masalahnya dalam menangani kasus simulator terlebih dulu," kata dia.

Jika nanti Polri yang berhak menangani kasus pelat nomor, Badan Reseres wajib menunggu KPK menyelesaikan kasus simulator hingga persidangan terlebih dulu sebelum memulai penyidikan. Sebab nama yang diduga oleh Badan Reserse sebagai pelaku korupsi pelat nomor, seperti Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo sampai saat ini berada di bawah kuasa KPK.

Sehingga dalam menangani kasus pelat nomor, Polri harus merapatkan koordinasi dengan komisi antirasuah. Termasuk saling memaparkan dan mendiskusikan penyidikan kasus pelat nomor dari sudut pandang masing-masing.

"Karena memang kita tidak mungkin memberantas korupsi sendirian, kita harus saling kerjasama dan sinergi untuk bisa berantas korupsi ini di seluruh lini lembaga," kata Sutarman.

Sebelumnya, Komisaris Jenderal Sutarman pada Sabtu 10 November lalu membenarkan telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas, ke Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi pengadaan plat nomor ini merupakan satu rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri dalam kasus korupsi di Korps Lalu Lintas termasuk pengadaan simulator kemudi sebelum diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam SPDP tersebut tim penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, Sutarman menyebutkan yang bertanggung jawab dalam kasus ini para tersangka kasus simulator yang ditetapkan Polri. "Kan pelakunya itu-itu juga, penyelengara pengadaannya di Korlantas kan itu-itu juga," kata dia.

Karena para tersangka itu sudah menjadi tanggungjawab KPK, maka Kepolisian pun kesulitan dalam menetapkan tersangka. Sementara itu, saat disinggung keterlibatan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Sutarman tak mau menjawab.

INDRA WIJAYA

Berita populer:
Alasan PPP Mau Calonkan Rhoma Irama Jadi Presiden

Di Mana Holly Petraeus Saat David Akui Selingkuh?

Djan Faridz Kuasai Rumah Pemda dengan Sewa Murah

Meff Mengaku Korban Salah Pukul Diego Michiels

Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Tak Gratis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.