TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menilai pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan berdampak luas terhadap kontra-kontrak yang telah dan akan dibuat oleh lembaga ini. "Implikasinya pasti panjang, karena itu kami harus bahas dan pelajari ini dulu," katanya, seusai rapat dengan Komisi Energi DPR RI, Selasa, 13 November 2012.
Secara pribadi ia mengaku kaget mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa BP Migas adalah lembaga inkonstitusional. "Waduh, drastis sekali keputusan MK ini ya. Ini keputusan paling mengejutkan tahun ini," ucapnya.
Dahlan mengungkapkan, ia masih harus mempelajari keputusan tersebut untuk dapat mengambil langkah lanjutan soal posisi hukum BP Migas. "Siapa yang harus melaksanakan keputusan itu, apakah Presiden atau siapa itu saya belum tahu, belum baca," ujarnya.
Saat keputusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, Dahlan Iskan memang tengah memenuhi undangan Komisi Energi DPR untuk membahas membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan perihal inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun semasa dirinya menjabat Direktur Utama.
Yang pasti, Dahlan mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan final yang harus ditindaklanjuti. Ia pun sudah menyiapkan rencana koordinasi. "Apakah pembicaraan akan sampai ke Menko (Perekonomian) saya belum tahu, tapi sore nanti saya akan bicarakan dengan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang ditanya soal kelanjutan nasib BP Migas usai keputusan MK itu pun tak banyak berkomentar. Sama dengan Dahlan, ia mengaku belum membaca keputusan tersebut. "Kami pelajari dulu, bahas bersama, baru bisa sikapi itu," ujarnya.
PINGIT ARIA